Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koperasi Syariah 212 Diduga Terima Dana Penyelewengan dari ACT Rp 10 Miliar

Bareskrim Polri menyebut Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyelewengkan dana dan turut dialirkan ke Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10 miliar.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Koperasi Syariah 212 Diduga Terima Dana Penyelewengan dari ACT Rp 10 Miliar
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Logo ACT - Bareskrim Polri menyebut Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyelewengkan dana dan turut dialirkan ke Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10 miliar. 

"Ini sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami yang tadi disampaikan, akan dilakukan audit."

 "Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan PPATK, untuk selanjutnya tracing dana tersebut," ujar Helfi. 

ACT Punya 10 Perusahaan Cangkang, Diduga Terima Aliran Dana

Diwartakan Tribunnews, Bareskrim Polri juga mengungkap Aksi Cepat Tanggap (ACT) memiliki 10 perusahaan cangkang.

Perusahaan-perusahaan itu masih terafiliasi dengan lembaga filantropi ACT.

Demikian disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf.

Menurutnya, perusahaan cangkang itu sebagiannya merupakan kepentingan bisnis para pengurus ACT.

Berita Rekomendasi

"Ada 10 yang sudah ada. (Perusahaan) ada macam-macam. Ada bisnis, ada juga untuk sosial," kata Helfi kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus ACT, Aset-aset Milik Ahyudin dan Ibnu Khajar Bakal Dibidik Bareskrim

Ia menuturkan perusahaan-perusahaan itu juga diduga turut menerima aliran donasi umat dari ACT.

Contohnya, salah satu perusahaan pernah menerima pengadaan armada truk Rp 2 miliar.

"(Dipakai) untuk operasional kepentingan afiliasi ACT. ACT kan ada membangun beberapa perusahaan afiliasinya, pengurusnya mereka juga. Kemudian uang dimasukkan ke afiliasinya, terus kembalikan ke individunya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas