Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Pemberian Uang dari Bupati Mamberamo Tengah: Brigita Manohara Sudah Kembalikan Rp480 Juta

KPK mendalami uang pemberian dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kepada presenter TV Brigita Purnawati Manohara

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau

Brigita menyangkal memiliki hubungan spesial dengan DPO yang sedang diburu KPK itu. 

Bahkan, Brigita berharap buronan KPK itu segera ditemukan. 

"Dan saya berharap tsk segars ditemukan dengan kasus ini segera terungkap," kata Brigita.

Sudah Kembalikan Duit Rp480 Juta

Brigita mengaku sudah mengembalikan uang yang diberikan oleh Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Uang yang dikembalikan senilai Rp480 juta.

"Sudah kutransfer semua, Rp480 juta ke rekening penampungan KPK di Bank Mandiri," kata Brigita kepada Tribunnews.com, Rabu (26/7/2022).

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Brigita Manohara mengaku menerima sejumlah uang dari buronan KPK, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Hal itu diungkap Brigita sesuai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Brigita diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua, yang menjerat Ricky sebagai tersangka.

"Saya pada proses tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya menerima aliran dana atau hadiah dari tersangka," kata Brigita.

Brigita menjelaskan, Ricky memberinya uang sebagai kompensasi atas kerjanya selaku presenter TV serta konsultan komunikasi.

"Sebagai apresiasi atas profesi saya sebagai presenter dan konsultan komunikasi," katanya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas