Prof San Afri Awang: KHDPK Bukan Penyebab Kerusakan Lingkungan, Justru Perbaiki Lahan Kritis
Prof. San Afri Awang menegaskan bencana alam seperti banjir yang terjadi akibat lahan kritis bukan karena adanya KHDPK.
Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Wahyu Aji
Masalah terbesar sebenarnya ada pada Kementerian LHK sendiri, karena saat ini LHK terlihat seperti ragu-ragu. Keragu-raguan ini terlihat dari tidak jelasnya peta areal KHDPK yang belum di sampaikan ke publik.
"Saran saya kemenLHK tegak lurus pada peraturan perundangan saja dan segera pastikan peta KHDPK yang ada sebagai lampiran SK 287 tersebut. Jika semua sudah pasti maka semua dugaan dugaan yang menyudutkan kemen LHK dapat hilang dengan sendirinya," tegasnya.
Rakyat desa di Jawa sudah melek informasi dan sudah tau mana yang baik dan mana yang lebih baik untuk kehidupan mereka. Bertindak jujur dengan masyarakat maka masyarakat akan percaya pada pemerintah.
Baca juga: Regulasi KHDPK Perkuat Program Perhutanan Sosial dan Upaya Selamatkan Hutan Jawa
Menurut Prof San Afri, masa depan pengelolaan hutan di pulau Jawa terbukti tidak dapat hanya menyandarkan pada peran hutan negara saja (apalagi hutan negaranya sudah rusak). Hutan rakyat bagian dari pengisi landscape pulau Jawa harus dimasukkan dalam pengelolaan landscape hutan di Jawa.
Hutan negara dalam model KHDPK salah satunya untuk memperbaiki potensi sumberdaya hutannya yang sekaligus memecahkan masalah sosial ekonomi rakyat yang miskin, kurang beruntung dan hidup di sekitar kawasan hutan negara.
KHDPK harus di bangun dengan paradigma kemanusiaan dalam proses membangun hutannya. Integrasi ekologi, sosial budaya dan kelembagaan, dan ekonomi produktif menjadi bahan utama mengelola dan membangun hutan di wilayah KHDPK.
Konsep membangun hutan rakyat dapat di transformasi ke dalam pengelolaan lahan hutan KHDPK. Konsep Perhutanan sosial sepenuhnya dapat diterapkan dalam KHDPK. Konsep perhutanan sosial adalah implementasi dari integrasi kepentingan ekologi, sosial kelembagaan, dan ekonomi produktif.
Saatnya rakyat diberi kepercayaan mengelola kawasan hutan yang didukung oleh organisasi yang baik, tata kelola yang baik, dan sistem kelembagaan yang sesuai.
Di USA 60 % hutannya dikuasai rakyat, di Jepang 70 % hutannya milik rakyat, di Jerman 60 % hutannya dikuasai rakyatnya. Negara maju membuktikan bahwa sustain ditangan kelola kelembagaannya oleh rakyat.
Baca juga: Dirjen PSKL: KHDPK Upaya Penertiban Kerja dan Penataan Hutan di Pulau Jawa
“Perhutanan sosial harus didukung dan dikelola dengan hati dan empati yang dalam dari semua pihak. Jika model integrasi ini berjalan maka besar keyakinan bahwa fungsi hutan KHDPK bersama hutan lainnya dapat menjalankan fungsi regulator dan reservoir alam di pulau Jawa,” katanya.