Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Spekulasi Brigadir J Tewas karena Disiksa, Komnas HAM: Kami Ingin Buktikan Itu

Komnas HAM memanggil tujuh ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J, ajudan yang dipanggil termasuk Bharada E.

Penulis: garudea prabawati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Spekulasi Brigadir J Tewas karena Disiksa, Komnas HAM: Kami Ingin Buktikan Itu
ISTIMEWA // Kolase Tribunnews.
Brigadir J menjadi korban tewas, disebut Mabes Polri seusai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Perekat Nusantara ikut menanggapi soal kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Mereka menilai reaksi publik cenderung menghakimi Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus ini.

Petrus Selentinus Koordinator Advokat Perekat Nusantara menerangkan hal tersebut.

Pihaknya mengatakan perkembangan media sosial sudah mengadili terutama menghakimi Irjen Ferdy Sambo dan keluarganya dalam kasus dugaan baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

"Perkembangan medsos sudah mengadili, terutama menghakimi Ferdy Sambo dan keluarganya," katanya, dikutip Tribunnews dari tayangan Kompas TV, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Advokat: Irjen Ferdy Sambo Dihakimi jadi Pelaku Kasus Tewasnya Brigadir J, Kerja Polri Dikendalikan

Petrus juga mengatakan bahkan reaksi publik juga dinilai mengendalikan Polri dalam bekerja mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Di mana kini Polri tengah berusaha dalam menuntaskan kasus saling tembak antara anggota Polri ini.

Berita Rekomendasi

"Bahkan mereka (publik) mendaur ulang isu menjadi isu yang lain, sehingga berkembang menjadi berbagai macam isu."

"Sehingga satu dan lain tidak nyambung, sudah keluar dari masalah pokok yang saat ini masih dalam penyelidikan Polri," terangnya.

Prarekonstruksi

Sementara diberitakan Tribunnews sebelumnya, proses prarekontruksi digelar Polda Metro Jaya, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran Mas, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). 

Prarekonstruksi yang digelar hari ini merupakan prarekonstruksi atas kasus dugaan pencabulan dan ancaman pembunuhan yang dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo.

Kasus ini semula ditangani Polres Jakarta Selatan, namun kini diambil alih Polda Metro Jaya.

Hal ini dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas