Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peti Jenazah Brigadir Yosua Telah Diangkat, Langsung Dibawa ke RSUD Sungai Bahar

Peti jenazah Brigadir J berhasil diangkat dari pusaranya pada Rabu (27/7/2022) sekira pukul 08.27 WIB. Peti pun langsung diantar ke RSUD Sungai Bahar.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Peti Jenazah Brigadir Yosua Telah Diangkat, Langsung Dibawa ke RSUD Sungai Bahar
YouTube Kompas TV
Peti jenazah Brigadir J berhasil diangkat dari pusaranya pada Rabu (27/7/2022). Sebelumnya, proses penggalian dilakukan oleh beberapa anggota dari ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB). Peti jenazah Brigadir J berhasil diangkat dari pusaranya pada Rabu (27/7/2022) sekira pukul 08.27 WIB. Peti pun langsung diantar ke RSUD Sungai Bahar. 

"Materi-materi (jaringan tubuh) itu akan dibawa ke Jakarta. Karena tidak bisa diselesaikan di Jambi," ujarnya.

Sempat Rapat Terlebih Dahulu antara Keluarga Brigadir J dengan Tim Dokter Forensik

Johnson Panjaitan saat jumpa pers di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022) dini hari
Johnson Panjaitan saat jumpa pers di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022) dini hari (tribunjambi.com)

Terpisah, koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak sempat menggelar rapat bersama dengan tim dokter forensik pada Selasa (26/7/2022) malam.

Pada rapat tersebut dibahas soal teknis pelaksanaan autopsi ulang serta penyampaian aspirasi dari pihak keluarga.

"Tentang apa yang harus dilakukan, kemudian menyepakati beberapa hal, apa yang boleh dan tidak boleh. Kaitannya dengan kode etik kedokteran."

"Semuanya sudah clear tadi, sudah kita jawab dengan baik. Sehingga besok (Rabu) bisa berjalan dengan baik," jelas Kamaruddin.

Baca juga: Ibunda Brigadir J Histeris: Mana Tanggungjawabmu Ibu Putri? Tolong Kami Bapak Panglima

Pembahasan lain juga dilakukan yaitu soal pihak yang boleh menyaksikan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

BERITA TERKAIT

Namun, Kamaruddin mengatakan tim dokter forensik tidak menyetujui adanya pihak keluarga yang ikut melihat proses autopsi ulang.

Hanya saja, keputusan pun telah dibuat dan disepakati bahwa pihak keluarga yang boleh ikut adalah orang yang berprofesi di bidang medis.

"Dokternya tidak setuju, walaupun sebelumnya dari Polri sudah menawarkan bahkan Polri menawarkan CCTV untuk kelaurga. Tetapi mereka (tim dokter forensik) beralasan kode etik, jadi tidak boleh."

"Jadi kita sepakati kita undang satu kerabat atau keluarga yang berprpfesi bidang medis. Dialah yang masuk ke dalam untuk mencatat apa saja ang dilihat oleh matanya, didengar oleh telinganya atau yang dialami," jelasnya.

"Sudah kita berikan surat penugasan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas