Peti Jenazah Dibalut Bendera Merah Putih, Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan Polri
Jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendapat penghormatan terakhir usia diautopsi di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
Sejumlah keluarga pun turut menghantar jenazah ke pemakaman.
Sebelumnya, jenazah Brigadir Yoshua dimakamkan tanpa upacara kedinasan.
Jenazah Brigadir Yoshua pun di autopsi ulang oleh tim dokter forensik pada Rabu (27/6/2022) pagi.
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J ini atas permintaan pihak keluarga melalui kuasa hukum. Tentu, hal ini berdasarkan hasil pengamatan pihak keluarga yang melihat ada kejanggalan luka pada jenazah Brigadir J.
Dimana, Brigadir J dikabarkan tewas akibat luka tembak saat berada di kediaman Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.
Namun, pihak keluarga melihat kondisi jenazah Brigadir J tidak wajar. Mulai dari luka sayatan di bagian muka dan kepala, kondisi jari yang retak hingga memar dibagian dada.
Baca juga: Jenazah Brigdir J Dibawa ke Pemakaman, Dokter Forensik Bawa Sampel Otopsi ke Laboratorium di Jakarta
Untuk itu, autopsi ulang akan digelar di RSUD Sungai Bahar, dekat lokasi makam Brigadir J.