Sosok Apeng Surya Darmadi, Buronan KPK yang 3 Kali Mangkir dari Panggilan Kejagung
Sosok Apeng Surya Darmadi, buronan KPK yang diduga kabur ke luar negeri membawa uang hasil kejahatannya sejumlah Rp 54 Triliun.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
KPK mengapresiasi langkah Kejagung yang berinisiatif ikut menangani proses dugaan korupsi penyerobotan lahan ini.
Sebelumnya, Surya Darmadi telah mangkir tiga kali dari panggilan Kejagung sehingga membuka peluang menjemput paksa Surya Darmadi alias Apeng.
Kejagung membeberkan akan melakukan kerja sama antarnegara untuk mengekstradisi Surya Darmadi ke Indonesia.
Sebagai tambahan informasi, Kejagung sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan kawasan PT Duta Palma Group.
PT Duta Palma Group melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare di lahan negara.
Bahkan, PT Duta Palma Group telah membuat dan mengelola lahan itu tanpa hak dan surat-surat lengkap.
KPK sempat mengusut kasus korupsi soal pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada tahun 2014, yang menjerat pemilik perusahaan tersebut yaitu Surya Darmadi alias Apeng.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Ilham Rian Pratama/Johnson Simanjuntak)(Kompas.com/Irfan Kamil/Icha Rastika)
Artikel lain terkait Buronan KPK