Vera Sempat Komunikasi dengan Brigadir J Sebelum Penembakan, Para Ajudan Tertawa-tawa dan Bercanda
Vera masih sempat komunikasi pacarnya Brigadir J 17 menit sebelum penembakan dan para ajudan masih bercanda sebelum penembakan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa enam ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan nonaktif Polri Irfen Ferdy Sambo, Selasa (26/7/2022) di kantor Komnas HAM.
Sebanyak enam ajudan Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan sekitar 7,5 jam.
Berdasarkan penjelasan awal polisi, dua ajudan yakni Brigadir J dan Bharada E baku tembak di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Menurut polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Baca juga: Vera Menangis Meraung-raung Saat Dengar Kabar Kematian Brigadir J
Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.
Dalam pemeriksaan Komnas HAM kemarin, terungkap para ajudan itu sempat tertawa dan bercanda-canda sebelum penembakan terjadi.
Situasinya pun sangat rukun.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebut, keenam ajudan diberi pertanyaan yang sama namun dikembangkan berdasarkan kekhususan masing-masing.
Meski diperiksa secara terpisah, para ajudan kompak menyatakan bahwa sebelum Brigadir J tewas, mereka masih bercanda-canda.
"Sebelum Jumat (hari kematian Brigadir J) kami tarik ke belakang, kami tanya semua apa yang terjadi, bagaimana peristiwanya, bahkan kondisinya kayak apa. Kondisinya kayak apa itu salah satu yang penting misalnya begini, kondisinya bercanda-canda tertawa atau tegang, itu kami tanya."
"Beberapa orang yang ikut dalam forum itu ngomongnya memang tertawa. Itu yang kami tanya. Jadi kami lihat spektrum bagaimana kondisinya," kata Anam, Selasa (26/7/2022).
Anam tak menjelaskan secara detail apa topk yang dibahas sehingga membuat para ajudan tertawa.
Anam menyebut bahwa sebelum Brigadir J tewas, kondisinya sangat rukun dan santai.
Tak ada ketagangan apapun.
"Soal tertawa kita tanya, ini kondisinya (ada) tekanan atau nggak dan sebagainya, (dijawab) bagaimana tekanan, orang tertawa-tawa kok. Itu banyak yang ngomong demikian," katanya.
Pemeriksaan juga dilakukan Komnas HAM terhadap Bharada E, terduga penembak Brigadir J.
Pacar Brigadir J Sempat Berkomunikasi
Sebelumnya diberitakan, Vera Simanjuntak disebut masih sempat berkomunikasi dengan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 16:43 WIB.
"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16:43 WIB dan tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," kata Ferdi, Kuasa Hukum Vera Simanjuntak, Minggu (24/7/2022).
Hal itu dikatakan Ferdi usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Jambi.
Ferdi menyebutkan kliennya tersebut juga terkejut mendapat informasi atas insiden yang disebut baku tembak tersebut.
Apalagi dijelaskan baku tembak terjadi sekitar pukul 17:00 WIB.
Vera adalah kekasih Brigadir J.
Mereka rencananya akan menikah namun karena kasus pembunuhan itu pernikahan pun batal.
17 Menit Sebelum Penembakan
Dalam keterangan pers Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Senin (11/7/2022) lalu, menyebutkan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat aksi saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Disebutkan bahwa baku tembak terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
Artinya sekitar 17 menit setelah Vera Simanjuntak berkomunikasi dengan Brigadir J maka terjadilah penembakan itu.
Brigadir J menghembuskan nafas terakhir.
Saat itu menurut Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Ferdy Sambo di dalam kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas kemudian mendatangi sumber suara.
Setibanya Bharada E di kamar tersebut, Brigadir J dikatakan mengeluarkan tembakan ke arah Bharada E.
Kemudian aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.
Ini adalah kronologis awal yang disampaikan polisi.
Penjelasan Kuasa Hukum
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J menyebut sebelum meninggal Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan saat sedang di berada Magelang.
Kala itu Brigadir J lagi mengawal atasannya.
Dia menyebut ancaman terakhir itu adalah pada 7 Juli 2022 atau satu hari sebelum Brigadir J dinyatakan meninggal dunia.
"Bila naik ke atas akan dihabisi," ucap Kamaruddin menjelaskan soal nada ancaman untuk polisi berusia 27 tahun itu, di Jambi, pada Sabtu (23/7/2022).
Dia mengharapkan Tim Cyber dan para ahli mendalami ancaman yang diterima Brigadir Yosua itu.
Siapa yang mengancam Brigadir J, mengapa diancam, dan apa makna bila naik ke atas?
Kuasa hukum menyebut penyidik yang bisa menjelaskannya hal itu.
Bukti atau petunjuk soal ancaman tersebut, terang dia, telah disampaikan kepada penyidik utama.
Penjelasan Terpisah
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak juga menyebut Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan saat sedang di berada Magelang.
Kala itu Brigadir J lagi mengawal atasannya.
Dia menyebut ancaman terakhir itu adalah pada 7 Juli 2022, atau satu hari sebelum Brigadir J dinyatakan meninggal dunia.
"Bila naik ke atas akan dihabisi," ucap Kamaruddin menjelaskan soal nada ancaman untuk polisi berusia 27 tahun itu, di Jambi, pada Sabtu (23/7/2022).
Dia mengharapkan Tim Cyber dan para ahli mendalami ancaman yang diterima Brigadir Yosua itu.
Siapa yang mengancam Brigadir J, mengapa diancam, dan apa makna bila naik ke atas?
Kuasa hukum menyebut penyidik yang bisa menjelaskannya hal itu.
Bukti atau petunjuk soal ancaman tersebut, terang dia, telah disampaikan kepada penyidik utama.