Atribut Baru Seragam Kementerian ATR/BPN Tuai Kritik, Jubir: Kepangkatan Lebih Memiliki Makna
Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari Prihatono menganggap wajar jika ada yang kontra terhadap seragam baru
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Erik S
Selain itu, sambung dia, dengan atribut baru pada seragam BPN ini juga harus seiring dengan peningkatan pelayanan kementerian terhadap masyarakat.
“Di militer pun walaupun dia lebih jelas bahwa itu organisasi bersenjata, tidak identik kemudian jadi pembunuh gituloh. Nah jadi harus bisa dibedakan antara sosok luar dengan kemudian apa di dalamnya gitu,” ucap Teguh.
Dia menambahkan, atribut seperti militer ini bukan juga karena Menteri Hadi Tjahjanto merupakan mantan Panglima TNI.
“Tentu ini juga tidak serta merta menyamakan karena Pak Hadi mantan Panglima dan kemudian ada pembaretan seolah-olah ada upaya militerisasi di lingkungan kementerian sipil,” katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari Prihatono menjelaskan perihal atribut baru di seragam kementeriannya. Di antaranya, sambung dia, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto ingin ada transformasi di lingkungan kementeriannya.
“Itu yang banyak diurai dijabarkan selama rakernas sekmarin bahwa ini kan adalah persoalan yang sangat mendasar dengan Kementerian ATR/BPN,” kata Teguh Hari Prihatono saat dihubungi, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Politisi PKS Kritik Penggunaan Baret dan Tongkat Komando di Seragam Dinas Kementerian ATR/BPN
Ia menambahkan, Badan Pertanahan adalah institusi vertikal yang mana kebijakannya tidak diotonomikan di tingkat wilayah maupun kabupaten/kota.
Artinya, lanjut dia, seluruh instruksi berada langsung di bawah kepemeimpinan menteri. Sehingga jajaran Kementerian ATR/BPN harus tegak lurus.
Menurut Teguh, itu mirip dengan sejumlah institusi pemerintahan lainnya seperti militer dan kepolisian.
“Itu memiliki kemiripan dalam organisasi militer, organisasi kepolisian dan ada beberapa kemwnterian lain yang juga memiliki pola institusi vertikal,” ujarnya.
Ia menambahkan, Menteri Hadi Tjahjanto ingin jajarannya di Badan Pertanahan memahami apa itu institusi vertikal.
“Kalau instruksi menteri nya A, maka itu operasionalnya sampai di tingkat bawah adalah, A tidak ada yang menyinpang sedikit pun,” ucap Teguh.
Selain itu, langkah Menteri Hadi ini sebagai bentuk meningkatkan kedisiplinan di dalam Kementerian ATR/BPN.
Teguh mengatakan itu sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menunjuk Hadi Tjahjanto sebagai menteri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.