Cegah Hepatitis pada Anak, Kemenkes Beri Ibu Hamil Tenofovir
Pemerintah mencanangkan pemberian obat Tenofovir pada ibu hamil yang terpapar Hepatittis B di sejumlah daerah di Indonesia.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mencanangkan pemberian obat Tenofovir pada ibu hamil yang terpapar Hepatittis B di sejumlah daerah di Indonesia.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, pemberian obat tersebut merupakan langkah intervensi untuk mencegah penularan penyakit Hepatitis B dari ibu ke anak yang dikandung.
"Pelaksanaan kegiatan ini telah dilaksanakan di beberapa negara dengan Hepatitis B yang lebih cepat dan merupakan salah satu intervensi yang dapat dipilih untuk mencegah penularan di hepatitis B pada ibu hamil sesuai dengan pedoman WHO," kata dia dalam kegiatan Hari Hepatitis Sedunia, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Kemenkes Waspadai Importasi Kasus Monkeypox dari Singapura dan Australia
Sebelumnya, pemberian obat Tenofovir telah mulai dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Pusat Wahidin Sudirohusodo di Makassar, Sulawesi Selatan dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Kemenkes Targetkan 2024 Semua Provinsi Punya Rumah Sakit yang Melayani Terapi Hepatitis C dengan DAA
Rencananya pencanangan akan dilakukan sejumah provinsi di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Adapun 10 kabupaten atau kota itu yaitu Kota Bandar Lampung, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Surabaya, Banjarmasin, Makassar.