Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Keluar 4-8 Minggu: Kompolnas Sebut Sesuai, IPW Nyatakan Terlalu Lama
Kompolnas dan IPW berbeda pandangan terkait hasil autopsi ulang Brigadir J yang baru keluar 4-8 minggu. Kompolnas menganggap sesuai, IPW sebut lama.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Perbedaan pendapat terjadi antara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dengan Indonesia Police Watch (IPW) terkait hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang baru akan diumumkan pada 4-8 minggu ke depan.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menganggap waktu yang dibutuhkan tim dokter forensik untuk mengumumkan hasil autopsi jenazah Brigadir J pada 4-8 minggu ke depan telah sesuai.
Pendapatnya ini berdasarkan pengalaman Kompolnas saat turut andil dalam proses autopsi jenazah dari korban tewas yang diduga dibunuh oleh oknum TNI di Intan Jaya, Papua yaitu Pendeta Yeremia Zanambani yang juga membutuhkan waktu dua bulan untuk mengetahui hasilnya.
"Kompolnas pernah mengikuti proses ekshumasi dan autopsi almarhum Pendeta Yeremia Zanambani yang meninggal diduga dibunuh oknum (anggota) TNI di Intan Jaya."
"Karena jenazah sudah dikebumikan, maka untuk dapat memeriksa luka korban, dokter forensik mengambil sampel-sampel jaringan untuk diperiksa secara mikroskropik, dan butuh waktu sekitar dua bulan untuk mengetahui hasilnya," jelasnya saat dihubungi Tribunnews, Kamis (28/7/2022).
"Oleh karena itu kami menganggap rentang waktu tersebut sesuai kebutuhan pemeriksaan," imbuh Poengky.
Baca juga: Hari Ini Komnas HAM Mulai Teliti Bahan Digital Forensik dari Puslabfor Terkait Tewasnya Brigadir J
Sebagai informasi, pendeta Yeremia Zanambani diduga telah dibunuh oleh oknum anggota TNI pada 19 September 2020 di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya.
Sama seperti Brigadir J, jenazah pendeta Yeremia Zanambani baru diautopsi setelah sempat dikebumikan terlebih dahulu.
Bedanya, jenazah pendeta Yeremia diautopsi setelah enam bulan dimakamkan dan merupakan proses autopsi pertama.
Dikutip dari Tribunnews, tidak dilakukannya autopsi di awal lantaran dilarang oleh keluarga karena dinilai melanggar adat.
Poengky pun meyakini bahwa tim dokter forensik akan menjalankan seluruh rangkaian autopsi ulang hingga pengumuman hasil dengan profesional.
Baca juga: Polri: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J oleh Dokter Forensik, Diawasi Komnas HAM dan Kompolnas
Lebih lanjut, ia pun meminta agar publik lebih bersabar menunggu terkait hasil autopsi dari Brigadir J.
"Kompolnas yakin tim PDFI (Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia) yang dipimpin oleh dokter Ade sangat kredibel, berintegritas tinggi, dan sangat profesional dalam melaksanakan tugasnya."
"Kami berharap masyarakat sabar menunggu," katanya.