Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ACT Pangkas Donasi Masyarakat Rp450 Miliar, Alasannya Buat Operasional Pengurus

Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga memangkas donasi dari masyarakat Rp450 miliar. Jumlah tersebut hasil pemangkasan 25 persen dari total donasi Rp2 trili

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in ACT Pangkas Donasi Masyarakat Rp450 Miliar, Alasannya Buat Operasional Pengurus
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Logo ACT. Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga memangkas donasi dari masyarakat Rp450 miliar. Jumlah tersebut hasil pemangkasan 25 persen dari total donasi Rp2 triliu 

Adapun besaran dana yang disalahgunakan itu mencapai Rp 34 miliar.

“Kami sampaikan bahwa total dana yang diterima oleh ACT dari Boeing kurang lebih sebesar Rp138 miliar,” ujarnya, Senin (25/7/2022), dikutip dari Kompas.tv.

"Menurutnya, dana dari Boeing sebesar Rp 138 miliar itu dipakai kurang lebih Rp 103 miliar untuk program yang dibuat oleh ACT, dan sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya," papar Helfi.

Baca juga: Dugaan Penyimpangan Dana Amal, MUI Pastikan Telah Hentikan Semua Kerja Sama dengan ACT

Mantan Presiden yang juga founder Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin usai diperiksa terkait legalitas pendirian Yayasan di Bareskrim Polri, Jumat (8/7/2022) malam.
Mantan Presiden yang juga founder Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin usai diperiksa terkait legalitas pendirian Yayasan di Bareskrim Polri, Jumat (8/7/2022) malam. (Tribunnews/Fandi Permana)

Aliran Dana ACT untuk Koperasi Syariah 212

Helfi menuturkan, ACT menyalahgunakan dana itu untuk pengadaan armada rice truk senilai Rp 2 miliar.

Selain itu, untuk program big food bus senilai Rp 2,8 miliar, dan untuk pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya senilai Rp 8,7 miliar.

“Untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar,” ungkapnya, Senin, seperti diberitakan Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Lalu, Rp 3 miliar digunakan untuk dana talangan CV CUN, serta Rp 7,8 miliar untuk PT MBGS.

Baca juga: Nasib Penahanan 4 Petinggi ACT Ditentukan Jumat Pekan Ini, Bakal Diperiksa Usai Jadi Tersangka

Peran 4 Petinggi ACT

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, membeberkan peran keempat tersangka.

Saat periode kejadian, Ahyudin menduduki pucuk pimpinan serta merupakan pendiri ACT.

"Fakta hasil penyidikan saudara A yang memiliki peran sebagai pendiri, juga sebagai Ketua Pengurus Yayasan ACT dan ketua pembina pada 2019-2022 dan juga pengendali Yayasan ACT dan badan hukum terafiliasi dengan Yayasan ACT," ujarnya, diberitakan Tribunnews.com, Senin.

Ia menyebut, Ahyudin mendirikan yayasan ACT untuk menghimpun dana melalui berbagai bentuk donasi.

Pada 2020, Ahyudin bersama pengurus membuat opini dewan syariah yayasan ACT tentang pemotongan dana operasional sebesar 30 persen dari dana donasi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas