Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Isi Konten Hoax tentang Ferdy Sambo dan Irjen Fadil Imran yang Disebarkan Akun @rakyatjelata_98?

Akun @rakyatjelata_98 mengembuskan narasi menyesatkan mengenai kasus polisi tembak polisi. Apa isi postingannya?

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Apa Isi Konten Hoax tentang Ferdy Sambo dan Irjen Fadil Imran yang Disebarkan Akun @rakyatjelata_98?
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Video Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memeluk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Polda Metro Jaya menangkap AH (24), warga, Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat. Pemilik akun @rakyatjelata_98 diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Berikut isi konten yang menyerang pejabat polisi, termasuk Irjen Ferdy Sambo dan Irjen Fadil Imran. 

Dalam video itu, pelaku menyebut Kombes Edwin sebagai 'anak kesayangan' Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Zulpan, perbuatan pelaku yang kini jadi tersangka bisa menimbulkan keonaran atau melakukan tindak pidana dengan sengaja di muka umum baik secara lisan maupun tulisan.

"Patut diduga bahwa kabar atau pemberitaan (pelaku) itu bohong serta dapat menimbulkan keonaran dan atau tindak pidana dengan sengaja di muka umum baik secara lisan maupun tulisan menghina suatu penguasa atau majelis umum yang ada di Indonesia," ujarnya.

Atas hal tersebut, kata dia, polisi pun menangkap pelaku di rumahnya di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (27/7/2022).

"Ia ditangkap di rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa barat," ucapnya.

Sementara, barang bukti yang disita, yakni 1 unit handphone merk samsung, 1 buah ring light, dan akun Snack Video rakyatjelata98 yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 115 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Buru Admin Akun Twitter @Opposite6890

Polisi kini juga tengah menelusuri akun Twitter @Opposite6890.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan hal itu dilakukan lantaran AH, pemilik akun @RakyatJelata98 yang ditangkap polisi mengaku mendapat materi video dari akun Twitter OPPOSITE6890.

"Akun (@Opposite6890) ini kan boleh kita bilang nih akun enggak jelas, anonim gitu yah. Jadi kita sedang menelusuri juga siapa adminnya ini. Nanti kalau sudah kita dapatkan siapa adminnya tentunya kita akan proses hukum juga yang bersangkutan," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022).

Menurut Auliansyah, AH mengikuti mengikuti posting-posting yang diunggah akun @Opposite6890.

Setelah itu, AH pun menggunakan aplikasi Kine Master dan Lexis Audio editor untuk menggabungkan video tersebut, serta merubah suara.

"Jadi dia mengikuti video-video yang dimunculkan di akun @Opposite6890 ini. Kemudian dia memiliki aplikasi di HP-nya untuk membuat dan menggabungkan video tersebut, kemudian dia juga mempunyai aplikasi yang merubah suara," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas