Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keamanan di Pemilu Serentak 2024 Dinilai Rawan, Bawaslu Optimalkan Pencegahan

Keamanan dan ketertiban masyarakat bisa menjadi tak kondusif akibat tidak suksesnya gelaran Pemilu 2024.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Erik S
zoom-in Keamanan di Pemilu Serentak 2024 Dinilai Rawan, Bawaslu Optimalkan Pencegahan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan kewenangan pencegahan Bawaslu harus dioptimalkan secara maksimal serta dilakukan sedini mungkin. 

Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan kewenangan pencegahan Bawaslu harus dioptimalkan secara maksimal serta dilakukan sedini mungkin.

Pasalnya, dia melihat gelaran Pemilu 2024 memiliki kerawanan dari sisi keamanan.

Baca juga: Bawaslu Pastikan Partai Politik Boleh Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 Secara Manual ke KPU

Menurut Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dimensi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa menjadi tak kondusif akibat tidak suksesnya gelaran Pemilu 2024.

"Maka dari itu kita (Bawaslu) harus mengoptimalkan pencegahan dan tugas kita diawal harus melakukan pencegahan," ujar Herwyn dalam 'Focus Group Discussion' (FGD) Penyusunan Pedoman dan Alat Kerja Pencegahan Pelanggaran Dan Sengketa Proses Pemilu Serentak Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Dia menjelaskan pengawas pemilu harus bisa menciptakan kondisi yang stabil, di mana masyarakat bisa terpuaskan atau minimal masyarakat bisa bersandar terhadap kerja-kerja Bawaslu melalui pencegahan, pengawasan dan penindakan. 

Baca juga: Bawaslu RI Rumuskan Pedoman Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu 2024

Herwyn melanjutkan, kalau masyarakat tidak puas dengan proses maupun hasil keputusan penyelenggara pemilu, masyarakat bisa masuk ke ranah penegakan hukumnya.

BERITA REKOMENDASI

Dia mengharapkan masyarakat tidak lantas masuk pada dimensi mobilisasi massa, ranah politik, serta melancarkan gelombang protes yang tidak didasari aturan. 

"Bisa saja ada (protes) bergelombang sampai menimbulkan masalah bergunung-gunung. Ibarat bola salju yang turun dari atas  yang lama kelamaan membesar jadi akan berakhir di Pilkada 2024," cetus lelaki asal Sulawesi Utara itu.

Baca juga: Dapat Akses Sipol, Bawaslu Bisa Lebih Maksimal Awasi Pemilu 2024

"Artinya kita dari awal bisa melakukan tugas itu (pencegahan). Kita cegah dari awal, jangan sampai dia (masalah seperti gelombang protes) membesar terus sampai pilkada pada November 2024. Tugas Bawaslu memastikan dan menciptakan keadilan pemilu," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas