Yenny Wahid Tak Sapa Cak Imin di Resepsi Putri Anies Baswedan: Jalur Kawinan Maupun Politik Beda
Yenny Wahid mengaku sempat melihat Cak Imin dalam resepsi Putri Anies Baswedan. Namun ia tidak menyapa lantaran jauh dan beda jalur.
Editor: Malvyandie Haryadi
Apa yang Cak Imin lakukan kepada Gus Dur membuat Yenny Wahid sangat terluka. Apalagi, mengingat bahwa Cak Imin dibesarkan oleh Gus Dur dalam banyak aspek, bukan hanya politik.
"Pernah tinggal lama di rumah Gus Dur, sehingga tahu persis lah siapa Muhaimin itu," terangnya.
Baca juga: Pegiat HAM Beberkan Tantangan yang Dihadapi Cak Imin Kalau Maju Capres 2024
Firman menjelaskan luka yang dialami Yenny Wahid sangat kompleks, mulai dari luka politis hingga luka terkait hubungan persaudaraan dengan Cak Imin.
Sejak itu, hubungan antara Yenny Wahid dan Cak Imin tidak pernah harmonis.
Pernikahan Putri Anies
Berdasarkan keterangan dari keluarga Anies Baswedan prosesi akad berjalan lancar, khusyuk, dan khidmat dengan menggunakan adat Jawa yang berlangsung di Putri Duyung Resort, Ancol, Jakarta Utara, Jumat pukul 08.30 WIB (29/7/2022).
Dikutip dari siaran pers keluarga Anies Baswedan, saat akan dimulai akad nikah, tampak mempelai pria mengenakan jas warna putih yang didampingi oleh ayahnya dan Anies Rasyid Baswedan.
Sementara itu, mempelai wanita mengenakan kebaya berwarna putih dan kain batik, berada di ruangan lain ditemani oleh ibundanya, Fery Farhati dan ibunda Ali Alhuraebi.
Sebelum memulai ijab kabul, ada pembacaan ayat suci Alquran oleh Ustaz Fauzy Ridwan, juara 1 MTQ nasional dan internasional. Mengingat pernikahan merupakan ibadah mulia dan sakral, prosesi akad nikah ini juga dilengkapi dengan khotbah nikah yang dibawakan oleh Ustaz Nasir Mansur, seorang ulama asal Jakarta dan lulusan Al Maliki Makkah.
Isi khotbah nikah yang dibawakan Ustaz Nasir sama dengan yang disampaikan Nabi Muhammad SAW saat menikahkan puterinya, Fatimah Az-Zahra.
Setelah khotbah nikah, dilanjutkan prosesi ijab kabul. Sebagai wali nikah, Anies Baswedan langsung mengucapkan ijab yang diikuti dengan kabul oleh mempelai pria.
Hadir juga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pademangan, H. Saepulloh, M.A. untuk melakukan pencatatan administrasi pernikahan.
Dua saksi pernikahan merupakan orang terdekat keluarga, yaitu paman dari mempelai pria dan kakek dari mempelai wanita.
Setelah akad nikah, dilanjutkan doa nikah oleh K.H. Syukron Ma’mun (pengasuh Pondok Pesantren Daarul Rahman dan seorang ulama senior di Jakarta).