Kartu Prakerja Gelombang 39 di www.prakerja.go.id Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 39 di www.prakerja.go.id resmi dibuka, Minggu (31/7/2022).
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 39 di www.prakerja.go.id resmi dibuka, Minggu (31/7/2022).
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 39 itu diumumkan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja.
"Tepat pukul 12.00 WIB Gelombang 39 sudah dibuka! Segera klik "Gabung Gelombang" di dashboard Kartu
Untuk yang belum daftar, segera daftar sekarang untuk bergabung di gelombang 39 ini.
Apa doamu di gelombang 39 ini Sob?" tulis pengumuman di @prakerja.go.id.
Baca juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 38 Diumumkan, Berikut Cara Cek Lolos atau Tidak
Cara daftar kartu prakerja
Bagi yang baru pertama kali mendaftar dan belum memiliki akun, langkah pertama untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 39 adalah dengan membuat akun terlebih dulu.
Berikut langkah untuk membuat akun Kartu Prakerja hingga mendaftar di gelombang 39:
1. Buka laman www.prakerja.go.id;
2. Masukkan email dan password dan klik daftar;
3. Cek email untuk melakukan verifikasi ;
4. Jika pendaftaran berhasil, nantinya akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platform Kartu Prakerja";
5. Masukkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, kemudian klik Lanjut;
6. Setelah itu lengkapi data diri Anda;
7. Upload foto e-KTP (agar foto e-KTP berhasil diunggah, baca dan pahami ketentuan yang tertulis dan pastikan foto diambil langsung dari kamera HP);
8. Setelah berhasil mengunggah foto, langkah selanjutnya, verifikasi nomor HP;
9. Sistem akan mengirimkan kode OTP melalui SMS;
10. Masukkan kode OTP dan klik kirim OTP;
11. Pada laman "Pernyataan Pendaftar" yang telah disediakan, silakan diisi;
12. Klik "Oke" apabila telah selesai;
13. Langkah selanjutnya adalah wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
14. Pada laman yang telah disediakan, klik Mulai Tes;
15. Anda dapat memilih gelombang yangs sesuai domisili;
16. Lalu klik Gabung;
17. Nantinya, sistem akan menampilkan konfirmasi pilihan Gelombang Anda, jika gelombang telah sesuai, klik Gabung;
19. Untuk menyelesaikan pendaftaran, pada laman "Pernyataan Persetujuan Prakerja" klik Saya Menyetujui;
21. Pendaftaran Anda berhasil.
Baca juga: Manfaat Kartu Prakerja, Daftar Gelombang 38 di prakerja.go.id, Simak Cara dan Syaratnya
Sementara itu, bagi yang sudah memiliki akun atau sudah mendaftar di gelombang sebelumnya tapi belum lolos, caranya lebih mudah yakni dengan masuk ke akun dan kemudin klik gabung "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka
Syarat mendaftar
Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 39, peserta harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
(Tribunnews.com/Daryono)