Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Sebut Otak Brigadir J Tidak Ditemukan di Kepala Saat Autopsi Ulang: Ditaruh di Dada

Kamarudin Simanjuntak mengatakan saat proses autopsi ulang posisi otak Brigadir J tidak ditemukan di kepala.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Otak Brigadir J Tidak Ditemukan di Kepala Saat Autopsi Ulang: Ditaruh di Dada
Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com/ wartakota
Kamarudin Simanjuntak (kanan) selaku tim kuasa hukum keluarag Brigadir J mengungkap saat autopsi ulang otak Brigadir J tidak ditemukan di kepala tapi di dada. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengungkap fakta baru.

Kamarudin mengatakan saat proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, otak dari ajudan Ferdy Sambo tersebut sudah tidak dalam posisinya.

Hal tersebut dijelaskan Kamarudin saat berbincang dengan dengan Refly Harun di chanel youtube RH Chanel dikutip tribunnews.com, Minggu (31/7/2022).

Menurutnya berdasarkan catatan dua orang perwakilan keluarga dan kuasa hukum yang ikut dalam proses autopsi ulang, Rabu (27/7/2022) mengatakan bila otak Brigadir J sudah tidak dalam posisinya.

"(Saat) dibuka kepalanya, tidak ditemukan, tidak ada otaknya, yang ditemukan retak enam yang ada di dalam kepala itu," ujar Kamarudin dilansir dari RH Chanel.

Kemudian, lanjut Kamarudin, saat kepala belakang Brigadir J diraba ditemukan ada benjolan dan sedikit bekas lem.

Baca juga: Kamarudin Ungkap 4 Titik Luka Tembak di Tubuh Brigadir J, Ada di Kepala, Leher, Tangan, dan Dada

"Lemnya dibuka ternyata ada lubang. Lubangnya disonde atau ditusuk pakai alat ke arah mata mentok. Tapi begitu saat disonde ke arah hidung ternyata tembus. Itulah mengapa ada jahitan yang sebelumnya di foto ketika berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus gitu," ungkap Kamarudin.

Berita Rekomendasi

Temuan tersebut, kata dia, membantah pernyataaan kepolisian soal peristiwa tembak menembak Brigadir J dan Bharada E.

"Kalau tembak menembak dari atas, itu dari atas tembus ke belakang dan harusnya tidak datar, harusnya kan miring kalau dari atas," lanju Kamarudin.

Baca juga: LPSK Masih Menimbang-nimbang Setujui Perlindungan ke Bharada E, Terduga Pelaku Pembunuhan Brigadir J

Kamaruddin mengatakan temuan dari hasil autopsi ulang itu telah dicatat dalam bentuk akta notaris untuk mengamankan kebenaran fakta.

"Ini dokter yang menyatakan. Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang," katanya.

Kemudian ada juga luka tembak di leher.

Ia menduga tembakan tersebut dilesatkan dari jarak dekat.

Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, agar bisa diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022).
Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, agar bisa diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

"Dari arah bawah itu, tulang rahang ini ada tembakan lurus ke bibir, makanya ada sobekan di bibir," ujarnya.

Selanjut luka tembakan ketiga berda di dada kiri Brigadir J.

"Pada dada kiri ada luka tembak masuk dan ada lubang," ucapnya.

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Autopsi Ulang hingga Orang Dekat Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM

Kemudian, saat dilakukan autopsi buka dada, ditemukan jaringan plastik.

"Kemudian ditemukan plastik, ketika diangkat ada jaringan otak. Jadi otak itu ada di dada. Apakah ini standarnya forensik, saya tidak paham. Otak yang harusnya di kepala ditaruh di dada," katanya.

Luka tembak selanjutnya ada pada tangan kiri.

"Pada lengan bawah kiri samping kanan dari pergelangan tangan terdapat luka terbuka berupa lubang dikelilingi lem, lecet berukuran 0,5 cm (tembak masuk), tembus sedalam 6 cm," ujarnya.

Kamarudin heran, luka tembak di tubuh Brigadir J hanya empat, tetapi luka lainnya lebih dari empat.

Seperti ada luka di bawah mata atau kantung mata, di atas alis, kemudian di bahu kanan.

Selain itu ada juga luka di jari kelingking dan jari manis.

"Kemudian pergelangan tangan patah," ujarnya.

Termasuk juga ada juga luka di lipatan kaki kiri dan pergelangan kaki kiri.

"Kemudian kaki kanan tidak lurus lagi, dulu waktu dilahirkan sempurna, waktu melamar polisi sempurna, tapi waktu meninggal tidak sempurna lagi. ini belum bisa dijelaskan. kaki kanan bengkok kalau kaki kiri lurus," ujarnya.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan soal insiden baku tembak Bharada E dan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Menurutnya berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi dalam insiden baku tembak tersebut Bharada E menembak sebanyak 5 kali.

"Ada tujuh proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan lima proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E," kata Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menjelaskan Brigadir J mendapatkan tujuh luka tembakan meski Bharada E hanya mengeluarkan lima peluru.

"Walaupun lima tembakan ada satu tembakan yang mengenai tangan kemudian tembus ke badan, jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh termasuk luka sayatan itu," jelasnya.

Ramadhan mengungkapkan Bharada E tidak mendapat luka apapun akibat baku tembak tersebut.

Hal ini karena posisi Bharada E yang berada jauh lebih tinggi yakni sejauh 10 hingga 12 meter karena dia berada di lantai 2 rumah Irjen Ferdy Sambo saat baku tembak terjadi.

"Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung," ucapnya. (Tribunnews.com/ Igman/ Abdy)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas