Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wilayah yang Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog: Ada DIY, Solo, DKI Jakarta, Semarang, Surabaya

Wilayah yang Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog: Ada DIY, Solo, DKI Jakarta, Semarang, Surabaya dan kota besar lainnya.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Wilayah yang Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog: Ada DIY, Solo, DKI Jakarta, Semarang, Surabaya
siarandigital.kominfo.go.id
Laman Siaran Digital Kominfo - Wilayah yang Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog: Ada DIY, Solo, DKI Jakarta, Semarang, Surabaya dan kota besar lainnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini wilayah yang tidak bisa menikmati siaran TV Analog.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penghentian siaran TV Analog tahap 2 pada 25 Agustus 2022.

Penghentian siaran TV Analog ini akan diganti menjadi siaran TV Digital.

Sejumlah wilayah yang tidak bisa akses siaran TV Analog mulai 25 Agustus 2022, yaitu DIY, Solo, DKI Jakarta, Semarang, Surabaya, hingga Kota Tidore Kepulauan.

Selengkapnya, simak daftar wilayah di bawah ini, dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id.

Daftar wilayah yang tidak bisa gunakan siaran TV Analog Per 25 Agustus 2022:

Baca juga: Cara Memasang Set Top Box ke TV Analog untuk Menikmati Siaran Digital

Sumatera Utara:

Berita Rekomendasi

1. Kabupaten Langkat

2. Kabupaten Deli Serdang

3. Kabupaten Serdang Bedagai

4. Kota Medan

5. Kota Binjai

6. Kota Tebing Tinggi

Sumatera Barat:

1. Kabupaten Lima Puluh Kota

2. Kota Payakumbuh

3. Kabupaten Pesisir Selatan

Riau:

1. Kabupaten Pelalawan

2. Kabupaten Siak

3. Kabupaten Kuantan Singingi

Jambi:

1. Kabupaten Tanjung Jabung Barat

2. Kabupaten Tanjung Jabung Timur

3. Kabupaten Bungo

4. Kabupaten Tebo

5. Kabupaten Merangin

Baca juga: Cara Memasang Set Top Box ke TV Analog untuk Menikmati Siaran Digital

Sumatera Selatan:

1. Kabupaten Musi Banyuasin

2. Kabupaten Musi Rawas

3. Kabupaten Musi Empat Lawang

4. Kabupaten Musi Rawas Utara

5. Kota Lubuk Linggau

6. Kabupaten Muara Enim

7. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

8. Kota Prabumulih

9. Kabupaten Lahat

10. Kota Pagar Alam

11. Kabupaten Ogan Komering Ulu

12. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Lampung

1. Kabupaten Lampung Utara

2. Kabupaten Way Kanan

3. Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kepulauan Bangka Belitung

1. Kabupaten Bangka

2. Kabupaten Bangka Barat

DKI Jakarta

1. Kabupaten Adm. Kep. Seribu

2. Kota Adm. Jakarta Pusat

3. Kota Adm. Jakarta Utara

4. Kota Adm. Jakarta Barat

5. Kota Adm. Jakarta Selatan

6. Kota Adm. Jakarta Timur

7. Kabupaten Bekasi

8. Kabupaten Bogor

9. Kota Bekasi

10. Kota Bogor

11. Kabupaten Tangerang

12. Kota Tangerang

13. Kota Tangerang Selatan

Jawa Barat

1. Kabupaten Bandung

2. Kabupaten Bandung Barat

3. Kota Bandung

4. Kota Cimahi

Jawa Tengah

1. Kabupaten Boyolali

2. Kabupaten Sragen

3. Kabupaten Grobogan

4. Kabupaten Kudus

5. Kabupaten Demak

6. Kabupaten Semarang

7. Kota Salatiga

8. Kota Semarang

9. Kabupaten Klaten

10. Kabupaten Sukoharjo

11. Kabupaten Karanganyar

12. Kota Surakarta

Baca juga: Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo karena Tak Daftar PSE: Steam, Paypal hingga Counter Strike

DI Yogyakarta

1. Kabupaten Kulon Progo

2. Kabupaten Bantul

3. Kabupaten Gunungkidul

4. Kabupaten Sleman

5. Kota Yogyakarta

Jawa Timur

1. Kabupaten Pasuruan

2. Kabupaten Sidoarjo

3. Kabupaten Mojokerto

4. Kabupaten Jombang

5. Kabupaten Lamongan

6. Kabupaten Gresik

7. Kabupaten Bangkalan

8. Kota Pasuruan

9. Kota Mojokerto

10. Kota Surabaya

Nusa Tenggara Timur:

1. Kabupaten Timor Tengah Selatan

Kalimantan Barat

1. Kabupaten Bengkayang

2. Kota Singkawang

Kalimantan Selatan

1. Kabupaten Tanah Laut

2. Kabupaten Banjar

3. Kabupaten Barito Kuala

4. Kota Banjarmasin

5. Kota Banjarbaru

Kalimantan Tengah

1. Kabupaten Kotawaringin Timur

2. Kabupaten Katingan

Sulawesi Utara

1. Kabupaten Bolaang Mongondow

2. Kabupaten Minahasa Selatan

3. Kabupaten Minahasa Tenggara

4. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

5. Kota Kotamobagu

Sulawesi Tengah

1. Kabupaten Donggala

Sulawesi Tengah

1. Kabupaten Poso

2. Kabupaten Tojo Una Una

Sulawesi Selatan

1. Kabupaten Luwu

2. Kabupaten Luwu Utara

3. Kota Palopo

Sulawesi Selatan

1. Kabupaten Bone

2. Kabupaten Soppeng

3. Kabupaten Wajo

4. Kabupaten Sinjai

Sulawesi Tenggara

1. Kabupaten Muna

2. Kabupaten Muna Barat

3. Kabupaten Buton Tengah

4. Kota Bau Bau

Maluku Utara

1. Kabupaten Halmahera Selatan

2. Kota Tidore Kepulauan.

Cara Cek Sinyal TV Digital sesuai Daerah

Cara cek sinyal TV Digital sesuai daerah
Cara cek sinyal TV Digital sesuai daerah (siarandigital.kominfo.go.id)

Sebelum menginstall Set Top Box, cek sinyal TV Digital di daerahmu terlebih dahulu, dengan cara sebagai berikut, dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id:

1. Download aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store;

2. Buka aplikasi Sinyal TV Digital;

3. Izinkan platform mengakses lokasi Anda.

Tunggu hingga muncul tampilan peta sesuai lokasi.

4. Pada bagian kiri bawah, terdapat kolom Legend.

Jika kolom Legend diklik, akan muncul informasi di mana lokasi sinyal televisi digital dengan keterangan kuat

hingga lemah.

5. Cek warna pada peta untuk mengetahui ada tidaknya siaran digital.

Warna merah berarti sinyal bagus, hijau atau kuning sedang, dan abu-abu biru kurang jelas.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Siaran Digital

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas