Wilayah yang Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog: Ada DIY, Solo, DKI Jakarta, Semarang, Surabaya
Wilayah yang Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog: Ada DIY, Solo, DKI Jakarta, Semarang, Surabaya dan kota besar lainnya.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini wilayah yang tidak bisa menikmati siaran TV Analog.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penghentian siaran TV Analog tahap 2 pada 25 Agustus 2022.
Penghentian siaran TV Analog ini akan diganti menjadi siaran TV Digital.
Sejumlah wilayah yang tidak bisa akses siaran TV Analog mulai 25 Agustus 2022, yaitu DIY, Solo, DKI Jakarta, Semarang, Surabaya, hingga Kota Tidore Kepulauan.
Selengkapnya, simak daftar wilayah di bawah ini, dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id.
Daftar wilayah yang tidak bisa gunakan siaran TV Analog Per 25 Agustus 2022:
Baca juga: Cara Memasang Set Top Box ke TV Analog untuk Menikmati Siaran Digital
Sumatera Utara:
1. Kabupaten Langkat
2. Kabupaten Deli Serdang
3. Kabupaten Serdang Bedagai
4. Kota Medan
5. Kota Binjai
6. Kota Tebing Tinggi
Sumatera Barat:
1. Kabupaten Lima Puluh Kota
2. Kota Payakumbuh
3. Kabupaten Pesisir Selatan
Riau:
1. Kabupaten Pelalawan
2. Kabupaten Siak
3. Kabupaten Kuantan Singingi
Jambi:
1. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
2. Kabupaten Tanjung Jabung Timur
3. Kabupaten Bungo
4. Kabupaten Tebo
5. Kabupaten Merangin
Baca juga: Cara Memasang Set Top Box ke TV Analog untuk Menikmati Siaran Digital
Sumatera Selatan:
1. Kabupaten Musi Banyuasin
2. Kabupaten Musi Rawas
3. Kabupaten Musi Empat Lawang
4. Kabupaten Musi Rawas Utara
5. Kota Lubuk Linggau
6. Kabupaten Muara Enim
7. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
8. Kota Prabumulih
9. Kabupaten Lahat
10. Kota Pagar Alam
11. Kabupaten Ogan Komering Ulu
12. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Lampung
1. Kabupaten Lampung Utara
2. Kabupaten Way Kanan
3. Kabupaten Tulang Bawang Barat
Kepulauan Bangka Belitung
1. Kabupaten Bangka
2. Kabupaten Bangka Barat
DKI Jakarta
1. Kabupaten Adm. Kep. Seribu
2. Kota Adm. Jakarta Pusat
3. Kota Adm. Jakarta Utara
4. Kota Adm. Jakarta Barat
5. Kota Adm. Jakarta Selatan
6. Kota Adm. Jakarta Timur
7. Kabupaten Bekasi
8. Kabupaten Bogor
9. Kota Bekasi
10. Kota Bogor
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tangerang
13. Kota Tangerang Selatan
Jawa Barat
1. Kabupaten Bandung
2. Kabupaten Bandung Barat
3. Kota Bandung
4. Kota Cimahi
Jawa Tengah
1. Kabupaten Boyolali
2. Kabupaten Sragen
3. Kabupaten Grobogan
4. Kabupaten Kudus
5. Kabupaten Demak
6. Kabupaten Semarang
7. Kota Salatiga
8. Kota Semarang
9. Kabupaten Klaten
10. Kabupaten Sukoharjo
11. Kabupaten Karanganyar
12. Kota Surakarta
Baca juga: Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo karena Tak Daftar PSE: Steam, Paypal hingga Counter Strike
DI Yogyakarta
1. Kabupaten Kulon Progo
2. Kabupaten Bantul
3. Kabupaten Gunungkidul
4. Kabupaten Sleman
5. Kota Yogyakarta
Jawa Timur
1. Kabupaten Pasuruan
2. Kabupaten Sidoarjo
3. Kabupaten Mojokerto
4. Kabupaten Jombang
5. Kabupaten Lamongan
6. Kabupaten Gresik
7. Kabupaten Bangkalan
8. Kota Pasuruan
9. Kota Mojokerto
10. Kota Surabaya
Nusa Tenggara Timur:
1. Kabupaten Timor Tengah Selatan
Kalimantan Barat
1. Kabupaten Bengkayang
2. Kota Singkawang
Kalimantan Selatan
1. Kabupaten Tanah Laut
2. Kabupaten Banjar
3. Kabupaten Barito Kuala
4. Kota Banjarmasin
5. Kota Banjarbaru
Kalimantan Tengah
1. Kabupaten Kotawaringin Timur
2. Kabupaten Katingan
Sulawesi Utara
1. Kabupaten Bolaang Mongondow
2. Kabupaten Minahasa Selatan
3. Kabupaten Minahasa Tenggara
4. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
5. Kota Kotamobagu
Sulawesi Tengah
1. Kabupaten Donggala
Sulawesi Tengah
1. Kabupaten Poso
2. Kabupaten Tojo Una Una
Sulawesi Selatan
1. Kabupaten Luwu
2. Kabupaten Luwu Utara
3. Kota Palopo
Sulawesi Selatan
1. Kabupaten Bone
2. Kabupaten Soppeng
3. Kabupaten Wajo
4. Kabupaten Sinjai
Sulawesi Tenggara
1. Kabupaten Muna
2. Kabupaten Muna Barat
3. Kabupaten Buton Tengah
4. Kota Bau Bau
Maluku Utara
1. Kabupaten Halmahera Selatan
2. Kota Tidore Kepulauan.
Cara Cek Sinyal TV Digital sesuai Daerah
Sebelum menginstall Set Top Box, cek sinyal TV Digital di daerahmu terlebih dahulu, dengan cara sebagai berikut, dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id:
1. Download aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store;
2. Buka aplikasi Sinyal TV Digital;
3. Izinkan platform mengakses lokasi Anda.
Tunggu hingga muncul tampilan peta sesuai lokasi.
4. Pada bagian kiri bawah, terdapat kolom Legend.
Jika kolom Legend diklik, akan muncul informasi di mana lokasi sinyal televisi digital dengan keterangan kuat
hingga lemah.
5. Cek warna pada peta untuk mengetahui ada tidaknya siaran digital.
Warna merah berarti sinyal bagus, hijau atau kuning sedang, dan abu-abu biru kurang jelas.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Siaran Digital