Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bharada E Dikritik Berlindung ke LPSK atas Kasus Brigadir J, Nelson Simanjuntak: Kok Dia Terancam?

Penasihat Hukum Nelson Simanjuntak mempertanyakan soal Bharada E minta perlindungan ke LPSK atas kasus tewasnya Brigadir J.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Bharada E Dikritik Berlindung ke LPSK atas Kasus Brigadir J, Nelson Simanjuntak: Kok Dia Terancam?
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN /// Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Kolase Tribunnews.com: Bharada E (kiri) Samuel Hutabarat ayah Brigadir J (kanan) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN /// Tribunjambi.com/Aryo Tondang) 

"Bharada E datang pada pukul 14.30 WIB, dan selesai menjalani pemeriksaan sampai dengan pukul 18.00 WIB," kata Edwin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (30/7/2022), diberitakan TribunJakarta.com.

Pemeriksaan psikologis ini termasuk prosedur yang menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apa LPSK akan menerima permohonan perlindungan Bharada E.

Hingga kini Bharada E yang merupakan saksi kasus dugaan pelecehan dan pengancaman yang dialami PC, istri Irjen Ferdy Sambo masih berstatus pemohon, belum terlindung.

"Seksi pemeriksaan psikologis ini masih akan berlanjut minggu depan," ujar Edwin.

NASIB Bharada E seusai Kasus Tewasnya Brigadir J, Kini Jadi Anak Buah Komjen Anang Revandoko

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabarkan nasib terkini Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Diketahui Bharada E merupakan saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan pengancam istri Eks Kadiv Propa Irjen Ferdy Sambo.

Rekomendasi Untuk Anda

Kasus tersebut berkorelasi dengan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas m Irjen Pol Ferdy Sambo.

Bharada E kini telah ditarik ke Korps Brigadir Mobil (Brimob) Polri.

Bharada E menjadi anak buah Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Anang Revandoko.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan hal tersebut diketahui pihaknya usai melayangkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.

"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Hasto di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.

Melalui surat tersebut LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022).

Bharada E hingga kini memang belum datang ke kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis, sehingga permohonan perlindungannya belum disetujui LPSK.

Pada Rabu kemarin, Bharada E yang merupakan penembak jitu Resimen Satu Korps Pelopor Brimob itu tak datang ke kantor LPSK. Sebab, dia harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas