Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bharada E Dikritik Berlindung ke LPSK atas Kasus Brigadir J, Nelson Simanjuntak: Kok Dia Terancam?

Penasihat Hukum Nelson Simanjuntak mempertanyakan soal Bharada E minta perlindungan ke LPSK atas kasus tewasnya Brigadir J.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Bharada E Dikritik Berlindung ke LPSK atas Kasus Brigadir J, Nelson Simanjuntak: Kok Dia Terancam?
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN /// Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Kolase Tribunnews.com: Bharada E (kiri) Samuel Hutabarat ayah Brigadir J (kanan) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN /// Tribunjambi.com/Aryo Tondang) 

Bharada E hingga kini memang belum datang ke kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis, sehingga permohonan perlindungannya belum disetujui LPSK.

Pada Rabu kemarin, Bharada E yang merupakan penembak jitu Resimen Satu Korps Pelopor Brimob itu tak datang ke kantor LPSK. Sebab, dia harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob," ujar Hasto.

Bharada E Akui Terlibat Baku Tembak dengan Brigadir J

Samuel Hutabarat menunjukkan foto anaknya, Brigadir J, yang meninggal dalam penembakan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambi 8 Juli 2022. Rencananya jenazah Brigadir J akan diautopsi pagi ini.
Samuel Hutabarat menunjukkan foto anaknya, Brigadir J, yang meninggal dalam penembakan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambi 8 Juli 2022. Rencananya jenazah Brigadir J akan diautopsi pagi ini. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Baca juga: Brigadir J Curhat soal Ancaman Pembunuhan ke Pacar, Minta Cari Pria Lain untuk Jadi Penggantinya

Kepada Komnas HAM, Bharada E mengakui terlibat baku tembak dengan Brigadir J, pada Rabu (27/7/2022). 

Baku tembak tersebut terjadi lantaran Brigadir J diduga melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Karena situasinya cepat, ini soal reflek. Ini kejadian cepat, (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan Brigadir Yoshua dan lain sebagainya,” tutur Beka dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022).

Berita Rekomendasi

Namun, Beka menegaskan bahwa keterangan itu baru pengakuan Bharada E, dilansir oleh Kompas.com.

Soal kesimpulan perkaranya, Komnas HAM masih perlu melakukan pendalaman, dan mengkonfirmasi dari pengakuan ajudan lain.

Dan juga keterangan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.

“(Polri) akan terbuka dan akses akan dibuka seluas-luasnya. Jadi begitu kami siap bahan, untuk mengkonfirmasi Ferdy Sambo, kami akan (tentukan) jadwal,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)  (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas