Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor Kominfo Bakal Dilempari Air Kencing oleh Perwakilan LSM, Ini Penjelasan Blok Politik Pelajar

Kelompok massa 'Blok Politik Pelajar' berencana menggelar aksi protes terkait PSE Lingkup Privat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika,

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kantor Kominfo Bakal Dilempari Air Kencing oleh Perwakilan LSM, Ini Penjelasan Blok Politik Pelajar
Istimewa
Kelompok massa bernama Blok Politik Pelajar berencana menggelar aksi protes di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, hari ini Senin (1/8/2022). Dalam poster yang beredar di media sosial itu, kelompok itu berencana melempari Gedung Kominfo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta dengan botol berisi air seni atau kencing. Aksi itu direncanakan siang nanti pada pukul 14.00 WIB. Undangan aksi itu disampaikan secara terbuka dan mengajak ke sejumlah pihak untuk ambil bagian dalam kegiatan itu.Poster itu juga disebar melalui unggahan di akun Instagram mereka, yakni @blokpolitikpelajar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok massa 'Blok Politik Pelajar' berencana menggelar aksi protes terkait PSE Lingkup Privat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, hari ini Senin (1/8/2022).

Poster seruan aksi itu pun viral. Aksi itu dilakukan oleh Koalisi Advokasi Permenkominfo 5/2020 di mana Blok Politik Pelajar menjadi bagian dari koalisi tersebut.

Setelah ramai di pemberitaan, Blok Politik Pelajar memberikan klarifikasi terkait aksi lempar botol air kencing ke Kantor Kominfo itu.

Perwakilan Blok Politik Pelajar, Nat, menyebut aksi itu merupakan rangkaian dari bentuk protes atas kebijakan Permenkominfo 5/2020 tentang PSE Lingkup Privat.

"Seruannya kan lempar botol pipis tapi ternyata ada koalisi yang sedang audiensi di dalam (Kantor Kominfo). Karena kita hargai audiensi tersebut yang berisi para NGO dan LSM maka aksinya kita ubah dan kami tetap ke sana jadi aksinya nanti aksi simbolik sama konpers," ujar Nat saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (1/8/2022).

Nat meluruskan, jika rencana aksi pelemparan botol berisi air seni itu dipastikan batal.

Pihak Koalisi Advokasi Perkominfo 5/2020 itu dipastikan akan berupa audiensi dengan pihak Kemenkominfo.

Berita Rekomendasi

"Iya betul yang ramai-ramai itu. Substansinya sama tapi metodenya aja. Kita kan mewadahi amarah aja ya, kita ramaikan. Inspirasi kita kan dari medsos terus habis itu kita aktualisasikan," jelas Nat.

Baca juga: Kominfo: Steam, Dota dan Counter Strike Proses Daftar PSE

Menurut Nat, diurungkannya bentuk protes itu lantaran sudah ada audiensi dari beberapa LSM dengan Kominfo.

Beberapa peserta Koalisi Advokasi Perkominfo 5/2020 di antaranya ada SafeNET, Blok Politik Pelajar dan beberapa lsm lain.

"Ini murni bentuk penghargaan kita karena sudah ada yang audiensi," pungkas Nat.

Sebelumnya, aksi itu direncanakan siang nanti pada pukul 14.00 WIB. Undangan aksi itu disampaikan secara terbuka dan mengajak ke sejumlah pihak untuk ambil bagian dalam kegiatan itu.

Poster itu juga disebar melalui unggahan di akun Instagram mereka, yakni @blokpolitikpelajar.

"Siapapun yang kesal atas pemblokiran ini Anda dapat hadir dan melemparkan botol pipis. Diharapkan juga peliputan dari rekan-rekan Jurnalis. Terima kasih. #BlokirKominfo," demikian bunyi pesan poster Blok Politik Pelajar.

Menanggapi hal ini, polisi memberikan penjelasan terkait aksi nyentrik ini. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, pihaknya belum menerima pemberitahuan terkait aksi tersebut.

"Kami baru dapat flyer ya. Saya cek ke intel sepertinya itu belum ada pemberitahuannya," kata Komarudin saat dihubungi, Senin (1/8/2022).

"Tapi ya seperti biasanya, bukan seperti biasanya, ya silakan saja. Siapapun masyarakat boleh menyampaikan pendapatnya di muka umum sepanjang tidak menabrak aturan. Kalau menabrak aturan ya kita akan tindak tegas," sambungnya.

Komarudin juga menanggapi perihal rencana aksi yang akan diisi oleh rencana pelemparan botol berisi air kencing. Menurutnya hal itu tak dibenarkan karena melanggar aturan dalam penyampaian pendapat di muka umum.

"Kalau kita temukan itu, ya kita amankan. Gak boleh," kata Komarudin.

Setidaknya ada 8 layanan internet, game, dan platform distribusi game yang diblokir Kominfo mulai Sabtu (30/7/2022) kemarin. Pemblokiran itu lantaran platform penyedia sistem elektronik belum mendaftar ke Kominfo.

Diantaranya ada Yahoo, PayPal, Epic Games (platform distribusi game), Steam (platform distribusi game), Dota (game), Counter Strike (game), Origin (EA) dan Xandr.com

Kedelapan platform digital tersebut mulai diblokir Kominfo karena belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran. Dalam kebijakan PSE Kominfo itu, bila tak segera mendaftar sesuai tenggat yang ditentukan, PSE Lingkup Privat bakal dianggap ilegal dan akses layanannya bisa diblokir di Indonesia. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas