10 Partai Politik Sudah Daftar Pemilu 2024, PDI-P, PKS hingga NasDem Dinyatakan Lengkap Dokumennya
KPU RI sudah menerima sepuluh partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 hingga hari kedua pendaftaran, Selasa (2/8/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
Namun, untuk enam parpol yang dinyatakan lengkap dokumennya, akan dilakukan verifikasi.
"Mulai hari ini, Selasa (2/8/2022), mulai melakukan verifikasi terhadap 6 partai politik yang kemarin sore kami nyatakan dokumennya lengkap," ungkap Idham.
Daftar Partai yang Sudah Mendaftar KPU pada Hari Pertama, Senin (1/8/2022)
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): Lengkap Dokumennya
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP): Lengkap Dokumennya
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Lengkap Dokumennya
4. Partai Reformasi
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem): Lengkap Dokumennya
6. Partai Prima
7. Partai Bulan Bintang (PBB): Lengkap Dokumennya
8. Partai Persatuan Indonesia (Perindo): Lengkap Dokumennya
9. Partai Pandai
"Keenam partai yang lengkap (dokumen peryaratan) dilakukan verifikasi hari ini, Selasa (2/8/2022)" jelas Idham.
Daftar Partai yang Sudah Mendaftar KPU pada Hari Kedua, Selasa (2/8/2022)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.