Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Partai Politik Sudah Daftar Pemilu 2024, PDI-P, PKS hingga NasDem Dinyatakan Lengkap Dokumennya

KPU RI sudah menerima sepuluh partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 hingga hari kedua pendaftaran, Selasa (2/8/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in 10 Partai Politik Sudah Daftar Pemilu 2024, PDI-P, PKS hingga NasDem Dinyatakan Lengkap Dokumennya
kanla YouTube KPU RI
Komisioner KPU, Idham Holik saat menyampaikan keterangan pers terkait pendaftaran parpol sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menerima sepuluh partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama dan kedua pendaftaran.

Pada Senin (1/8/2022) kemarin, terdapat sembilan partai politik (parpol) yang mendafar, sedangkan Selasa (2/8/2022) ini, ada satu parpol yang mendaftar.

Parpol yang mendaftar tersebut, di antaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU, Idham Holik saat menyampaikan keterangan pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

"Hari ini, Selasa (1/8/2022), ada satu partai politik yang hadir di KPU mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)," katanya.

Selanjutnya, pihak KPU melakukan pengecekan dokumen persyaratan parpol tersebut.

Baca juga: Daftar Calon Parpol Peserta Pemilu 2024, Gede Pasek: PKN Partai Baru tapi Diisi Pilot Berpengalaman

"Pada hari ini jam 14.00 WIB, Selasa (2/8/2022), Partai Kebangkitan Nusantaran (PKN) telah mendaftarkan diri. Dan tadi sebelum jam 17.00 WIB, kami telah menyelesaikan melakukan pengecekan dokumen dan PKN dinyatakan lengkap dokumennya," jelas Idham Holik.

BERITA TERKAIT

Kemudian, lanjut Idham, verifikasi administrasinya akan dimulai esok hari (Rabu).

Sementara itu, Idham menjelaskan, sebelumnya sudah ada sembilan parpol yang mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024.

"Situasi kemarin, Senin (1/8/2022), ada sembilan parpol yang hadir ke KPU mendaftar," ucap Idham Holik.

Menurut Idham Holik, pada saat partai politik mendaftar, KPU akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaraatan apakah statusnya sudah lengkap atau belum.

Bagi yang sudah lengkap, maka diterbitkan berita acara dan status dokumen pendaftaran.

Adapun untuk partai Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) sedang melengkapi dokumennya.

Pihak KPU akan memberikan kesempatan sampai berakhirnya masa pendaftaran pada Minggu (14/8/2022) malam.

Namun, untuk enam parpol yang dinyatakan lengkap dokumennya, akan dilakukan verifikasi.

"Mulai hari ini, Selasa (2/8/2022), mulai melakukan verifikasi terhadap 6 partai politik yang kemarin sore kami nyatakan dokumennya lengkap," ungkap Idham.

PKN mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (2/8/2022) atau hari kedua pendaftaran dibuka. Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika mengakui partainya boleh saja dibilang partai baru, namun isinya adalah orang-orang berpengalaman.
PKN mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (2/8/2022) atau hari kedua pendaftaran dibuka. Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika mengakui partainya boleh saja dibilang partai baru, namun isinya adalah orang-orang berpengalaman. (Tribunnews.com/Danang)

Daftar Partai yang Sudah Mendaftar KPU pada Hari Pertama, Senin (1/8/2022)

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): Lengkap Dokumennya

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP): Lengkap Dokumennya

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Lengkap Dokumennya

4. Partai Reformasi

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem): Lengkap Dokumennya

6. Partai Prima

7. Partai Bulan Bintang (PBB): Lengkap Dokumennya

Pengumuman Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
Pengumuman Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 (kpu.go.id)

8. Partai Persatuan Indonesia (Perindo): Lengkap Dokumennya

9. Partai Pandai

"Keenam partai yang lengkap (dokumen peryaratan) dilakukan verifikasi hari ini, Selasa (2/8/2022)" jelas Idham.

Daftar Partai yang Sudah Mendaftar KPU pada Hari Kedua, Selasa (2/8/2022)

10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): Lengkap Dokumennya

Baca juga: Profil, Biodata, dan Kiprah Ketua Umum Partai Pandai Farhat Abbas, Tiga Kali Gagal ke Senayan

KIB Kompak Daftar ke KPU Pekan Depan

Diberitakan Tribunnews.com, tiga partai politik (Parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) berencana mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (10/8/2022) mendatang.

Ketiga Parpol tersebut, yakni Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurut Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pendaftaran secara bersamaan itu menunjukkan kepada publik bahwa KIB kompak dan solid.

"Menunjukkan kepada publik bahwa KIB dalam kondisi kompak, solid," kata Viva kepada Tribunnews.com, Selasa (2/8/2022).

Viva menyebut, kekompakan itu juga menunjukkan ketiga Parpol tersebut satu hati menuju pemilihan presiden (pilpres) 2024.

"Dan satu hati untuk menuju pilpres 2024," ungkap Viva.

Lebih lanjut, Viva menegaskan, hal tersebut juga menjadi jawaban atas beberapa pernyataan yang menyebut KIB sedang retak.

Selain itu, kata Viva, pendaftaran secara bersamaan itu juga membuktikan ketiga Parpol itu siap menjadi peserta Pemilu 2024.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fersianus Waku)

Simak berita lainnya terkait Pemilu 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas