Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bamsoet: Perjuangan MPR Hadirkan PPHN Terganjal Banyak Kepentingan

Bambang Soesatyo menyebut, semangat untuk kembali menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) mendapat banyak ganjalan dari berbagai kepentingan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bamsoet: Perjuangan MPR Hadirkan PPHN Terganjal Banyak Kepentingan
Chaerul Umam
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran buku 'Memperadabkan Bangsa: Paradigma untuk Membangun Indonesia', di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut, semangat untuk kembali menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) mendapat banyak ganjalan dari berbagai kepentingan.

Hal itu disampaikannya dalam acara peluncuran buku 'Memperadabkan Bangsa: Paradigma untuk Membangun Indonesia', di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Awalnya, pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyoroti model pembangunan yang ada di Indonesia.

Menurutnya, setiap pemimpin yang menggantikan kepemimpinan sebelumnya, tak memiliki kewajiban untuk menuntaskan program-program yang sedang berjalan.

Oleh karena itu, Bamsoet menyebut PPHN menjadi solusi dari permasalahan itu.

"Hampir dua tahun lebih kami di MPR merekomendasikan agar kita memiliki peta jalan yang jelas, agar kita segera menetapkan rencana jangka panjang yang jelas," kata Bamsoet.

Namun, dinamika untuk menghadirkan PPHN itu dikatakan masih sulit.

BERITA REKOMENDASI

Sebab menghadirkan PPHN dengan cara melakukan amandemen menimbulkan banyak kritikan.

"Tapi ternyata perjuangan untuk menyatukan kesepakatan ke pemahaman yang sama masih sulit, masih terjal padahal sudah dua periode semangat MPR untuk memiliki Pokok-Pokok Haluan Negara sampai hari ini belum terwujud karena terganjal dengan berbagai banyak kepentingan," ujar Bamsoet.

Baca juga: Ketua MPR RI: PPHN untuk Pembangunan Berkelanjutan 83.381 Desa

Atas realitas tersebut, MPR melalui Badan Pengkajian mencari titik temu bagaimana menghadirkan PPHN tanpa melakukan amandemen.

Akhirnya, disepakati menghadirkan PPHN dengan cara konvensi ketatanegaraan.

"Sebenarnya kalau yang dibutuhkan hari ini adalah kedewasaan kita dalam berdemokrasi, medewasaan kita dalam berpolitik, sehingga belum apa-apa sudah banyak yang kemudian mematahkan," ujarnya.


"Padahal keinginan kita sama bangsa ini harus memiliki peta jalan, berjalan jangka panjang yang tidak mudah terpedo dengan Perppu maupun dengan JR nanti, sehingga siapapun pengganti hari ini pembangunan ibu kota, pembangunan jangan panjang lainnya bisa diterapkan oleh presiden-presiden periode yang akan datang bahkan 5 periode datang. Itulah tujuan kita bernegara," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas