Eks Danjen Kopassus Soenarko Sebut 'Jin Buang Anak' Istilah Umum, Tidak Tepat Dibawa ke Meja Hijau
Eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko menyebutkan proses pengadilan pengadilan Edy Mulyadi sebagai pengadilan sesat.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Banyak video yang diunggahnya berisi kritikan terhadap Jokowi.
Kanal YouTube milik Edy Mulyadi kini memiliki 214 ribu subscriber dengan jumlah video lebih dari 700 video.
Unggahan terbarunya berisi permintaan maaf soal dugaan penghinaan yang dilontarkannya.
Video tersebut baru diunggah pada Senin (24/1/2022) hari ini.
Edy Mulyadi ternyata juga ikut menyinggung soal isu suntikan dana miliaran rupiah kepada usaha es doger milik anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming.
Video itu diunggah pada 21 Januari 2022.
Baca juga: Edy Mulyadi Ragukan Independensi Saksi Digital Forensik dalam Lanjutan Sidang Jin Buang Anak
Edy Mulyadi sempat membacakan sebuah berita yang menyebut bahwa penyuntik modal Alpha JWC Ventures tak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Edy Mulyadi juga membahas Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan KKN.
Menurut Edy Mulyadi, hal ini menjadi sesuatu yang baru lantaran di era sebelumnya belum ada sosok yang melaporkan anak presiden saat presiden itu sendiri tengah berkuasa.
Edy Mulyadi juga pernah membahas soal Habib Bahar hingga penembakan 6 laskar FPI dalam video yang diunggahnya.
Kini pernyataan Edy Mulyadi berbuntut panjang.
Ia dilaporkan ke polisi atas dua kasus.
Selain menyinggung Kalimantan, Edy Mulyadi juga menyebut Prabowo Subianto bak Macan Mengeong.
Edy Mulyadi dilaporkan oleh Ketua PDP Gerindra Sulawesi Utara Conny Lolyta atas dugaan kebencian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.