Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemalsuan Air Galon Merek Ternama Bikin Resah, Warganet: Produsen Perlu Agen Resmi

Terjadinya pemalsuan air galon ini menuai komentar negatif dari netizen, dari yang marah karena merasa tertipu

Penulis: Anniza Kemala
Editor: Firda Fitri Yanda
zoom-in Pemalsuan Air Galon Merek Ternama Bikin Resah, Warganet: Produsen Perlu Agen Resmi
Shutterstock
Ilustrasi air galon isi ulang. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemalsuan galon air minum dalam kemasan (AMDK) merek ternama yang ditindak oleh kepolisian Cilegon, Banten, pada pertengahan Juli lalu terus menuai respon dari berbagai pihak, termasuk warganet.

Selain trending di platform media sosial Twitter, pemberitaan mengenai air galon oplosan dari merek ternama pun mendadak viral di platform Instagram, Facebook, dan Tiktok.

Terjadinya pemalsuan air galon ini menuai komentar negatif dari netizen, dari yang marah karena merasa tertipu, hingga yang merasa kebingungan karena sulit membedakan galon yang isinya asli dengan yang dipalsukan dengan air tidak higienis.

Kini, konsumen mengimbau agar produsen merek ternama yang galonnya dipalsukan tersebut mulai memperbaiki rantai bisnisnya, termasuk dengan memperbaiki keamanan kemasan produk sesuai dengan jaminan perlindungan konsumen seperti yang diamanatkan dalam UU Perlindungan.

Warganet pun turut menuntut agar produsen memasang penanda distributor atau agen dengan lisensi resmi. Menurut mereka, tindakan ini perlu diambil secepatnya untuk menghentikan praktik pemalsuan galon air minum yang kerap terulang di Indonesia.

Komentar warganet soal pemalsuan air galon merek ternama

Berbagai keluhan diungkapkan oleh warganet akan kesulitan dan kebingungan mereka mengenai produk galon air oplosan serta cara membedakannya dengan yang asli.

Berita Rekomendasi

Filicia, pemilik akun Twitter @Lilliand2011 berkomentar, “Nah lho! Bagaimana cara kita membedakan yang asli sama Galon Oplosan Kalau tutupnya diganti begitu? Ini sih harus super teliti!”

Di Instagram, pemilik akun @faisanab mengungkapkan tuntutannya terhadap produsen, “Biar masyarakat tidak khawatir, ayo dong atasi kasus galon oplosan ini.”

Warganet lain pun menyebut bahwa maraknya kasus pemalsuan air galon merek terkenal kerap terjadi di daerahnya.  “Sudah lama kasus air galon palsu yang bermerek terkenal… di kota Batu, Jawa Timur, juga banyak yang palsu, makanya di Jawa Timur konsumen beralih ke air minum galon merek lain,” tulis akun @5757riko via Instagram.

Sementara itu, tak sedikit konsumen yang masih belum mengetahui peredaran air galon oplosan sebelumnya. “Galon oplosan ada? Apa aku termasuk konsumen juga? Gimana sih membedakannya?” tanya pemilik akun Tiktok @adel.

“Merek ternama kok enggak menjamin keasliannya? Ternyata segelnya mudah dibobol, malah alat untuk membobol pun sederhana,” kata konsumen lain melalui akun YouTube @akhmadfaniarkhafidifani.


Komentar terakhir merujuk pada video yang dirilis polisi, di mana terlihat bagaimana para pelaku pengoplosan menukar tutup galon lama dengan tutup galon asli milik merek ternama. Hal tersebut tentunya mengejutkan para konsumen, sehingga dibutuhkan penjelasan bagaimana tutup galon asli dari sebuah merek ternama bisa diperoleh dan diperjualbelikan dengan mudah di pasar.

Pentingnya penetapan agen dan distributor resmi untuk galon isi ulang

Agar praktik pemalsuan air galon merek ternama tak kembali terulang, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tegas meminta agar produsen AMDK galon isi ulang menetapkan agen resmi. Penetapan agen resmi ini dimaksudkan untuk melindungi dan menghindari masyarakat dari galon air isi ulang oplosan.

“Agen resmi memang sudah sepatutnya ada, sehingga mutu dan kualitas barang terjamin. Hal ini sesuai Pasal 4 huruf (c) Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menyatakan hak konsumen adalah hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa,” kata anggota BPKN Slamet Riyadi  dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2022).

Selain itu, BPKN juga mendorong produsen AMDK galon isi ulang yang mereknya paling banyak dipalsukan untuk secepatnya membenahi tata kelola bisnisnya. Menurut Slamet, pembenahan terutama harus dilakukan pada sisi hilir agar praktik pemalsuan tidak terus berulang.

“Titik lemah ada di hilir, karena sering kali penjual atau warung tergiur tawaran galon isi ulang yang harganya lebih murah daripada harga yang normal,” kata Slamet.

Untuk mencegah praktik galon oplosan, BPKN menyarankan agar produsen menerapkan pelabelan kemasan galon isi ulang, misalnya dengan label sekaligus segel sekali buka.

Pada perkembangannya, Kepolisian Resor Cilegon dikabarkan akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengecek air dalam kemasan galon isi ulang merek yang paling sering dipalsukan.

Hingga saat ini polisi pun masih memburu seorang pelaku yang diduga menyuplai tutup galon isi ulang merek ternama. Diduga, pelaku memiliki akses ke perusahaan produsen tutup botol merek ternama yang dipasang pada galon oplosan tersebut.

Di sisi lain, konsumen pun masih mengalami kesulitan dalam membedakan antara air minum dalam galon yang asli dan air galon oplosan. Karena itu, produsen pun perlu menjawab kecemasan konsumen yang kian meningkat.

Pemberian panduan tidak dapat sepenuhnya menjawab kebingungan konsumen. Dalam salah satu panduan yang dirilis di situs resmi merek ternama yang dioplos, konsumen dianjurkan untuk melihat kode produksi dengan seksama, menemukan kode BB (Best Before) berupa print tinta hitam terdiri dari tanggal, bulan dan tahun pembuatan, pastikan, cetakan kedaluwarsa air dalam keadaan terbaca sempurna dan jelas, dan cek keberadaan tanggal produksi di badan dan tutup galon.

Tugas mengecek panduan tersebut cukup membebani konsumen, terutama dengan kode-kode angka dan tulisan yang cukup asing.

Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tubagus Haryo menyarankan agar produsen merek air galon yang dipalsukan melakukan evaluasi di seluruh mata rantai distribusi secara rutin.

Lebih lanjut, produsen perlu mempertimbangkan modifikasi desain kemasan, baik galon, tutup maupun segelnya, serta mengedukasi konsumen cara memilih produk yang terjamin asli.

Pernyataannya sekaligus mengindikasikan bahwa panduan yang ada di situs untuk edukasi konsumen masih belum memadai.

Ia pun turut berpendapat bahwa diperlukan distributor dan agen yang memiliki lisensi resmi, karena kejahatan galon oplosan itu bukan sekadar pemalsuan tutup botol, tapi juga isi air minum di dalam galonnya.

"Setiap distributor dan agen seharusnya juga memiliki lisensi resmi. Justru air minum dalam kemasan galon itu bukan keluaran pabrikan, sehingga jelas konsumen yang dirugikan," tegas Tubagus, Minggu (28/7/2022).

Langkah mengedukasi konsumen serta menerapkan pemberian izin lisensi resmi kepada para distributor dan agen AMDK galon nantinya diharapkan akan memudahkan konsumen dalam mendapatkan air minum dalam kemasan yang layak, aman dan terjamin keaslian airnya.

Dengan adanya distributor dan agen resmi, konsumen pun dapat dengan mudah meminta pertanggungjawaban pada distributor dan agen dari merek tersebut karena identitas tempat usahanya jelas serta mudah ditandai dari papan nama resmi yang dipasang.

Selama produsen merek air mineral yang sering dipalsukan masih belum mengambil langkah tersebut, makan konsumen akan terus dirugikan dan terkecoh dengan air galon oplosan yang masih terus diproduksi di banyak tempat di Indonesia.

Menurut catatan kepolisian, penggerebekan komplotan pengolah galon oplosan merek ternama sudah sering terjadi dan tersebar di beberapa daerah, antara lain di Bantul (2011), Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017), Tangerang (2018), Pandeglang (2018), Magetan (2020), dan yang terbaru di Cilegon, Banten (2022).

Terungkapnya pemalsuan air galon merek ternama yang ada di atas hanyalah ibarat puncak gunung es. Praktik pemalsuan air galon yang belum terdeteksi mungkin jumlahnya jauh lebih besar lagi.  Berulangnya kasus pemalsuan air galon dengan menggunakan tutup botol merek ternama ini seharusnya sudah cukup dijadikan pelajaran.

Produsen terkait perlu segera berbenah, melakukan perbaikan, dan menerapkan langkah-langkah internal dan eksternal untuk menghentikan praktik galon oplosan secepatnya. Sebagai permulaan, penunjukan distributor dan agen pemegang lisensi resmi dapat menjadi langkah krusial yang diambil oleh produsen.      

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas