Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Dalami Kasus Brigadir J Hingga Uji Balistik Tembakan ke Korban

Sejumlah anggota polisi yang mayoritas menggunakan kemeja putih berdiri di depan gerbang rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Dalami Kasus Brigadir J Hingga Uji Balistik Tembakan ke Korban
ISTIMEWA/Tribunnews.com Irwan Rismawan
Ilustrasi: Brigadir J (kiri) dan Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kanan). 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa mereka diperiksa terkait kasus kematian Brigadir J.

"Petugas Smart Co Lab yang melakukan PCR dan sopir IJP FS saat hari kejadian," kata Andi Rian.

Ia menuturkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri. Adapun pemeriksaan keduanya masih berlangsung.

Baca juga: Komnas HAM Pegang Bukti Baru Kasus Kematian Brigadir J: Hasil Tes PCR Rombongan Irjen Ferdy Sambo

"Di Bareskrim, sementara berlangsung," terangnya.

Diketahui, uji balistik itu dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E.

Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.

Baca juga: Timsus Uji Balistik ke Rumah Irjen Ferdy Sambo, Dalami 3 Poin Ini

Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang. Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022. Terkahir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum dirinya tewas.

Sosok pengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas sudah diidentifikasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas