Profil, Biodata, dan Kiprah Ketua Umum Partai Pandai Farhat Abbas, Tiga Kali Gagal ke Senayan
Profil, biodata, dan kiprah Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Farhat Abbas, tiga kali gagal sebagai caleg.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil, biodata, dan kiprah Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Farhat Abbas.
Pada hari pertama pendaftaran partai politik ke KPU, Senin (1/8/2022), terdapat sembilan partai yang mendaftar.
Salah satu parpol yang mendaftar ke KPU itu adalah Partai Negeri Daulat Indonesia atau Partai Pandai.
Partai Pandai yang merupakan partai baru ini dipimpin oleh advokat Farhat Abbas.
Baca juga: PROFIL 9 Partai yang Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 pada Hari Pertama: PDIP, PKS, Partai Pandai
Dikutip dari laman KPU, pendaftaran Partai Pandai ke KPU dilakukan oleh Ketua Umum Partai Pandai, Farhat Abbas, dengan didampingi Sekjen Masgar Kartanegara dan Bendahara Marda La Ratu.
Partai Pandai mendaftar ke KPU sekitar pukul 12.51 WIB.
Sayangnya, berkas pendaftaran Partai Pandai belum lengkap sehingga masih harus melengkapi berkas pendaftaran dan diberi waktu hingga 14 Agustus mendatang.
Profil, biodata dan kiprah Farhat Abbas
Dikutip dari laman resmi Partai Pandai, Selasa (2/8/2022), Farhat Abbas yang memiliki nama lengkap Muhammad Farhat Abbas lahir di Tembilahan, Kabupaten Indragilir, Provinsi Riau pada Juni 1976.
Dengan demikian, saat ini Farhat Abbas berusia 46 tahun.
Ayahnya bernama Abbas Said, seorang mantan Hakim Agung MA RI dan Wakil Ketua Komiis Yudisial RI pada 2010-2015.
Sementara ibunya bernama Syarifah Masnon Abbas.
Baca juga: PROFIL Partai Pandai, Kursi Sekjen Dijabat Dokter Lois Owien Semasa Hidup, Elza Syarief jadi Waketum
Selepas menyelesaikan sekolah di SMUN 1 Ternate pada 1994, Farhat Abbas melanjutkan kuliah S1 Hukum di Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung, 1999.
Pendidikan itu berlanjut dengan melanjutkan S2 di Magister Hukum Universitas Padjajaran Bandung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.