Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil, Biodata, dan Kiprah Ketua Umum Partai Pandai Farhat Abbas, Tiga Kali Gagal ke Senayan

Profil, biodata, dan kiprah Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Farhat Abbas, tiga kali gagal sebagai caleg.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Profil, Biodata, dan Kiprah Ketua Umum Partai Pandai Farhat Abbas, Tiga Kali Gagal ke Senayan
Kolase Tribunnews
Ketua Umum Partai Pandai, Farhat Abbas dan logo Partai Pandai - Simak profil, biodata, dan kiprah Farhat Abbas. 

Setelah itu, Fahrat Abbas menyelesaikan pendidikan S3 di Universitas Padjajaran Bandung dan lulus pada 2013.

Kiprah Farhat Abbas

Farhat Abbas lebih dikenal sebagai seorang advokat.

Namun, di dunia politik bukanlah hal baru bagi Farhat Abbas.

Dikutip dari laman resmi Partai Pandai, Farhat Abbas pernah menjadi pengurus harian PDIP pada 2010-2015. 

Selain itu, ia pernah tiga kali menjadi caleg.

Farhat Abbas kuasa hukum Doddy Sudrajat
Farhat Abbas (Kolase Tribunnews/ Instagram @farhatabbasofficial)

Pertama yakni caleg DPR RI Dapil Riau 2 nomor urut 2 dari PDIP pada tahun 2009.

Berita Rekomendasi

Dalam proses pencalegan ini, ia sempat berseteru dengan Roy Suryo yang saat itu merupakan politikus Partai Demokrat.

Dalam Pemilu 2009 ini, Farhat Abbas gagal ke Senayan.

Dari PDIP, Farhat Abbas kemudian pindah ke Partai Demokrat.

Ia maju sebagai caleg DPR RI Dapil 3 DKI Jakarta.

Lagi-lagi, Farhat Abbas gagal ke Senayan. 

Pada Pemilu 2019, Farhat Abbas kembali menjadi caleg DPR RI dari partai berbeda. 

Ia maju melalui PKB dengan maju dari Dapil Jabar. 

Baca juga: Batal ke KPU di Hari Pertama, Partai Gelora Daftar Jadi Peserta Pemilu Pada 7 Agustus 2022

Di pertarungan ketiga ini, Farhat Abbas kembali kalah. 

Selain menjadi caleg, Farhat Abbas juga pernah menjadi calon bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara pada 2013. 

Ia maju sebagai calon independen. 

Lagi lagi, Farhat Abbas kalah dan gagal menjadi bupati. 

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas