WNI di New York Diimbau Hubungi Penyedia Layanan Kesehatan Jika Mengalami Gejala Penularan Monkeypox
KJRI New York mengimbau WNI yang ada di New York untuk menghubungi penyedia layanan kesehatan bila mengalami gejala penularan cacar monyet.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - KJRI New York mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang ada di New York untuk menghubungi penyedia layanan kesehatan bila mengalami gejala penularan cacar monyet.
Di antaranya seperti munculnya ruam atau luka yang tidak biasa pada kulit, atau pernah melakukan kontak erat dengan pasien monkeypox dalam 14 hari terakhir.
Imbauan ini disampaikan KJRI New York laman Instagram resmi sehubungan dengan pemberlakuan situasi darurat kesehatan publik terkait penyebaran penyakit cacar monyet atau monkeypox.
"WNI yang berada di negara bagian New York diimbau untuk menghubungi penyedia layanan kesehatan bila mengalami ruam/luka yang tidak biasa pada kulit, atau melakukan kontak erat dengan pasien monkeypox dalam 14 hari terakhir," kata KJRI dalam sebuah pernyataan yang diunggah Senin (1/8/2022).
Baca juga: Monkeypox Bisa Menular dari Hewan, Ini Tips Menghindarinya dari Dokter Hewan
Monkeypox disebabkan orthopoxvirus yang telah menjangkiti 1.345 orang di New York hingga hari Jumat (29/7/2022), berdasarkan data yang dikumpulkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC).
KJRI menyatakan, Pemerintah Negara Bagian New York dan Pemerintah Kota New York telah mengumumkan pemberlakuan situasi darurat kesehatan publik (public emergency) terkait monkeypox pada Minggu (31/7/2022).
Dalam kaitan ini, New York Department of Health (NYDOH) telah mengumumkan ketersediaan vaksin monkeypox bagi orang-orang yang memenuhi syarat.
"Informasi dimaksud serta cara untuk mendapatkan vaksinasi dapat diperoleh di laman nyc.gov/health/monkeypox atau dengan menghubungi 311," kata KJRI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.