Ayah Brigadir J Tak Terima Anaknya Disebut Pelecehan Seksual: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan
Samuel mengatakan, informasi terkait dugaan pelecehan seksual yang sudah disebarluaskan itu merupakan fitnah.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yakni Samuel Hutabarat merespons terkait tudingan pelecehan seksual yang diduga dilakukan anaknya sebelum insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Samuel mengatakan, informasi terkait dugaan pelecehan seksual yang sudah disebarluaskan itu merupakan fitnah.
Ia pun menganggap fitnah lebih kejam dari pembunuhan.
“Akhir-akhir ini sudah memang banyak saya perhatikan, begitu banyak di luar sana yang sudah memvonis secara tidak kehakiman bahwa anak ini diisukan bersalah,” kata Samuel di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
“Ini menjadi pukulan berat, ada pepatah menyampaikan fitnah lebih kejam dari pembunuhan,” lanjut dia.
Samuel mengatakan dirinya tidak dapat menerima terkait tuduhan pelecehan yang dilakukan anaknya.
Sebab menurut dia, sampai saat ini belum ada keputusan dari pengadilan yang menyatakan bahwa Brigadir J bersalah.
"Belum ada keputusan pengadilan, anak kami dikatakan mencabuli. jadi ini kami (marga) Hutabarat kurang terima," ucapnya.
Baca juga: Komnas HAM Tanggapi soal Brigadir J Ditembak dari Belakang Kepala
Audiensi dengan Menkopolhukam
Pengacara Marga Hutabarat, Pheo Hutabarat bersama dengan perwakilan marga menyambangi Gedung Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan guna audiensi dengan Mahfud MD.
Pheo mengatakan, pihaknya bersama dengan ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat bakal menyampaikan dua distorsi mengangkut kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kami marga Hutabarat menemukan adanya dua distorsi yang harus kami sampaikan kepada masyarakat, sehingga dengan dua distorsi ini bisa diselesaikan kami yakin kasus adek kami Brigadir Hutabarat itu akan menuju kepada kebenaran," kata Pheo Hutabarat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.