Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadapi Kasus Beras Bansos yang Dikubur, JNE Gandeng Hotman Paris Sebagai Pengacara

JNE menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk menghadapi kasus penguburan paket bantuan sosial (bansos) dari Presiden Joko Widodo.

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Hadapi Kasus Beras Bansos yang Dikubur, JNE Gandeng Hotman Paris Sebagai Pengacara
Kolase Tribunnews.com
Temuan beras yang dikubur di Depok. JNE menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk menghadapi kasus penguburan paket bantuan sosial (bansos) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. 

Polda Metro Jaya bersama Kementerian Sosisla dan Bulog akan melakukan pengecekan ke lokasi penimbunan pada Rabu (3/8/2022).

Persoalan ini akan ditangani oleh Polda Metro Jaya dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Tentu kita akan mengungkap persoalan yang sebenarnya karena dalam hal ini jumlah beras yang harus disalurkan kepada masyarakat yang sebenarnya wajib atau berhak menerima itu kan ratusan ribu ton. Oleh sebab itu Polda Metro Jaya, Bapak Kapolda memutuskan penanganannya ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," pungkas Zulpan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas