2 Pamen Polres Jakarta Selatan Dimutasi Terkait Kasus Brigadir J, Tak Ada Nama Kombes Budhi Herdi
2 perwira menengah Polres Metro Jakarta Selatan dimutasi kapolri terkait kasus Brigadir J, tapi tidak ada Kombes Budhi Herdi Susianto.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah terkait penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Keputusan ini dikeluarkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/viii/kep/2022 yang ditandatangani tanggal 4 Agustus 2022.
Dalam surat telegram itu, terdapat beberapa perwira menengah yang dimutasi.
Perwira menengah itu berjumlah 2 anggota yang merupakan personel dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Keduanya yakni Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit dan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Yusa Rizal.
Keduanya dimutasikan ke Pelayanan Markas atau Yanma Mabes Polri dalam rangka menjalani pemeriksaan kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Di Magelang, Ferdy Sambo & Istri Rayakan Anniversary, Brigadir J dan Bharada E Berinteraksi Biasa
"Yang dimutasi sebagai pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).
Menariknya dalam mutasi itu tak ada nama eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Posisi Budhi sendiri sudah dinonaktifkan sejak Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Kapolri Sebut Bakal Dalami Kemungkinan Adanya Pihak yang Menyuruh Bharada E Tembak Brigadir J
Posisinya diganti Kombes Yandri Irsan yang sebelumnya menjabat Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya.
Keputusan itu berdasarkan surat perintah dengan nomor 158/VII/Kep/2022 tertanggal, 21 Juli 2022 yang dikeluarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penunjukan Kombes Yandri Irsan menjadi PLT Kapolres Metro Jakarta Selatan berdasarkan surat perintah dengan nomor 158/VII/Kep/2022 tertanggal, 21 Juli 2022.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolri Copot 10 Perwira Polisi Terkait Tewasnya Brigadir J, Ini Nama-nama Mereka
"Tadi pukul 14.00 WIB, pak Kapolda sudah mengeluarkan surat terkait pengganti Kapolres Metro Jakarta Selatan. Dalam surat itu Kapolda menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan yang saat ini di Dirpamobvit ditunjuk sebagai plt Kapolres Metro Jaksel," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/7/2022).
Berikut daftar lengkap surat telegram mutasi Kapolri, sebagai berikut:
1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.