Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Ferdy Sambo: Saya Berbela Sungkawa Atas Brigadir J, Terlepas yang Dia Lakukan ke Istri Saya

Kadiv Propam Polri non aktif, Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Irjen Ferdy Sambo: Saya Berbela Sungkawa Atas Brigadir J, Terlepas yang Dia Lakukan ke Istri Saya
(Tangkap layar YouTube Kompas TV)
Irjen Ferdy Sambo saat datangan Bareskrim Polri, guna diperiksa sebagai saksi atas kasus tewasnya Brigadir J, Kamis (4/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan untuk diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo menjadi saksi dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya.

Saat mendatangi Bareskrim, Irjen Ferdy Sambo memberikan pernyataan.

Termasuk berbela sungkawa terhadap kematian ajudannya.

Dirinya pun berharap keluarga Brigadir J yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan.

Baca juga: Bharada E Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Usman Hamid: Kemungkinan Ada Otak Pembunuhan

"Demikian juga saya sampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua (Brigadir J), semoga keluarga diberikan kekuatan," ujar Ferdy Sambo, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (4/8/2022).

"Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya."

Berita Rekomendasi

"selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa rumah dinas saya," ungkapnya.

Bharada E Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Usman Hamid: Kemungkinan Ada Otak Pembunuhan

Usman Hamid selaku Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia mengatakan kemungkinan ada orang lain yang menjadi otak pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Di mana seperti diketahui Bharada Eliezer atau Bharada E, telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Bharada E ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pemeriksaan saksi pun sudah dianggap cukup.

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Kemungkinan Ada Otak Pembunuhan
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas