Kapolri: Tiga Jenderal Bintang 1 Polisi Diperiksa Terkait Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Kapolri mengungkapkan dirinya malam ini akan mengeluarkan surat perintah mutasi terhadap sejumlah personel Polri.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Tangkap Layar Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Nelson pun berharap, kasus penembakan Brigadir J segera menemui titik terang.
"Paling tidak kita positif menangani, semakin cepat dan terang benderang," ucapnya.
Diketahui, Kadiv Propam Nonaktif, Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Setibanya di kantor Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022), Irjen Ferdy Sambo pun menyempatkan diri untuk memberikan pernyataannya kepada awak media.
Adapun untuk status Irjen Ferdy Sambo masih sebagai saksi dari peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang terjadi di rumah dinasnya kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
BERITA REKOMENDASI