10 Personel Dimutasi, Eks Petinggi Polri Sebut Imbas Dugaan Kebiasaan Lindungi Teman di Polisi
Bekto Suprapto menilai, mutasi 10 orang buntut tewasnya Brigadir J diduga sebagian imbas kebiasaan polisi untuk saling membantu di lingkungan timnya.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Kabareskrim Polri Irjen (Purn), Bekto Suprapto menjelaskan alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 10 orang.
Bekto Suprapto menilai, mutasi tersebut diduga sebagian imbas kebiasaan polisi untuk saling membantu di lingkungan timnya.
"Saya melihat ini adalah masalah police sub culture, kebudayaan khusus polisi, di mana polisi memiliki kewajiban untuk melindungi teman," kata Bekto Suprapto.
"Meskipun itu semua ada batasnya, (mereka melakukan itu) karena semua tindakan polisi itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum, secara disiplin dan secara kode etik."
"(Sehingga akan dilakukan) pemeriksaan administratif, nanti akan disusul pemeriksaan disiplin, pemeriksaan kode etik hingga pemeriksaan pidana," jelas Bekto.
Baca juga: Kapolri Mutasi 25 Personil karena Dianggap Hambat Penanganan dan Penyidikan Kasus Brigadir J
Penetapan Bahara E Tersangka
Menurut mantan petinggi Polri itu, penetapan Bharada E sebagai tersangka sebenarnya bisa dilakukan sejak awal.
"Karena peristiwanya jelas, ada orang mati dan ada yang mengaku menembak, itu (bisa) langsung ditersangkakan sebenarnya."
"Tapi kita bersyukur bahwa Kapolri bertindak tegas, meskipun harinya ditunggu-tunggu masyarakat, dicopot, pertama dinonaktifkan, lalu pergantian jabatan dan lain sebagainya," lanjut Bekto.
Harus diketahui, kata Bekto, pelaku kejahatan tidak dibatasi oleh pangkat dan tidak dibatasi dengan jabatan.
"Kalau misalnya nanti ditanya siapa lagi yang akan jadi tersangka, itu adalah hasil penyidikan."
"Jadi kita tunggu hasil penyidikan, ini akan serius sekali dan saya yakin akan cepat," sambung Bekto.
Pasalnya, penonaktifan beberapa personel termasuk Ferdy Sambo telah dilakukan oleh Kapolri.
Baca juga: Anggota Komisi III: Kadiv Propam Pengganti Irjen Sambo Harus Usut Etik dan Pidana Kasus Brigadir J
Per Kamis (4/8/2022) kemarin, sebanyak 10 personel Polri dimutasi.