Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Personel Dimutasi, Eks Petinggi Polri Sebut Imbas Dugaan Kebiasaan Lindungi Teman di Polisi

Bekto Suprapto menilai, mutasi 10 orang buntut tewasnya Brigadir J diduga sebagian imbas kebiasaan polisi untuk saling membantu di lingkungan timnya.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in 10 Personel Dimutasi, Eks Petinggi Polri Sebut Imbas Dugaan Kebiasaan Lindungi Teman di Polisi
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Mantan Wakil Kabareskrim Polri Irjen (Purn), Bekto Suprapto menilai, mutasi 10 orang buntut tewasnya Brigadir J diduga sebagian imbas kebiasaan polisi untuk saling membantu di lingkungan timnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Kabareskrim Polri Irjen (Purn), Bekto Suprapto menjelaskan alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 10 orang.

Bekto Suprapto menilai, mutasi tersebut diduga sebagian imbas kebiasaan polisi untuk saling membantu di lingkungan timnya.

"Saya melihat ini adalah masalah police sub culture, kebudayaan khusus polisi, di mana polisi memiliki kewajiban untuk melindungi teman," kata Bekto Suprapto.

"Meskipun itu semua ada batasnya, (mereka melakukan itu) karena semua tindakan polisi itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum, secara disiplin dan secara kode etik."

"(Sehingga akan dilakukan) pemeriksaan administratif, nanti akan disusul pemeriksaan disiplin, pemeriksaan kode etik hingga pemeriksaan pidana," jelas Bekto.

Baca juga: Kapolri Mutasi 25 Personil karena Dianggap Hambat Penanganan dan Penyidikan Kasus Brigadir J

Penetapan Bahara E Tersangka 

Menurut mantan petinggi Polri itu, penetapan Bharada E sebagai tersangka sebenarnya bisa dilakukan sejak awal.

Berita Rekomendasi

"Karena peristiwanya jelas, ada orang mati dan ada yang mengaku menembak, itu (bisa) langsung ditersangkakan sebenarnya."

"Tapi kita bersyukur bahwa Kapolri bertindak tegas, meskipun harinya ditunggu-tunggu masyarakat, dicopot, pertama dinonaktifkan, lalu pergantian jabatan dan lain sebagainya," lanjut Bekto.

Harus diketahui, kata Bekto, pelaku kejahatan tidak dibatasi oleh pangkat dan tidak dibatasi dengan jabatan.

"Kalau misalnya nanti ditanya siapa lagi yang akan jadi tersangka, itu adalah hasil penyidikan."

"Jadi kita tunggu hasil penyidikan, ini akan serius sekali dan saya yakin akan cepat," sambung Bekto.

Pasalnya, penonaktifan beberapa personel termasuk Ferdy Sambo telah dilakukan oleh Kapolri.

Anggota Kompolnas, Bekto Suprapto, saat ditemui di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/6/2019).
Anggota Kompolnas, Bekto Suprapto (Kini: Mantan Wakil Kabareskrim Polri Irjen (Purn)) saat ditemui di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/6/2019). (Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)

Baca juga: Anggota Komisi III: Kadiv Propam Pengganti Irjen Sambo Harus Usut Etik dan Pidana Kasus Brigadir J

Per Kamis (4/8/2022) kemarin, sebanyak 10 personel Polri dimutasi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas