BREAKING NEWS: Roy Suryo Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
Roy Suryo resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur. Ia ditahan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roy Suryo resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi, Jumat (5/8/2022) malam.
Roy Suryo sebelumnya diperiksa sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Setelah pemeriksaan tadi siang, maka penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022) malam.
Penahanan dilakukan karena adanya kekhawatiran terhadap Roy Suryo akan menghilangkan barang bukti.
"Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik menghilangkan barang bukti dan sebagainya, sebagaimana tertuang pada pasal 21 ayat 1 KUHAP," jelas Zulpan.
Baca juga: Roy Suryo Dipastikan Sehat Sebelum Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur
Sekadar informasi, Roy Suryo kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait postingan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Untuk memastikan kondisi Roy Suryo, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pakar Telematika tersebut sebelum menjalani pemeriksaan.
"Tahapan yang dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan apalah betul sakit dan sebagainya. Karena dalam pemeriksaan terakhir yang bersangkutan dinyatakan sakit, tapi ada tugas lain yang dilakukan di luar dan semestinya tidak dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Pelapor Miris Lihat Tersangka Kasus Penistaan Agama Roy Suryo Tertawa Lepas Saat Hadiri Acara Mercy
Zulpan memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, Roy Suryo dinyatakan sehat.
Atas hasil itu, pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan hasilnya dinyatakan sehat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang telah dilayangkan," jelas Zulpan.
Hari ini merupakan pemeriksaan kali ketiga untuk Roy Suryo sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Ikut Acara Komunitas Mercy Meski Berstatus Tersangka, Roy Suryo: Hanya untuk Hilangkan Stres