Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Diperiksa hingga Dicopot dari Kadiv Propam

Irjen Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022), kini dimutasi menjadi Pati di Yanma Polri.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
zoom-in Buntut Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Diperiksa hingga Dicopot dari Kadiv Propam
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat akan menjalani pemeriksaan terkait kasus Brigadir J di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Dalam artikel mengulas tentang Irjen Ferdy Sambo yang kini dicopot dari jabatannya Kadiv propram terkait kasus Brigadir J. 

Tugas baru Sambo sebagai Pati (Pejabat tinggi) di Yanma Mabes Polri ini berbeda dengan jabatan Kadiv Propam.

Diketahui, Pelayanan Markas atau Yanma unsur pelayanan yang bertugas untuk menyelenggarakan pelayanan markas, terdiri dari pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas dan urusan di lingkungan Polri.

Yanma bertugas untuk mengurus kebersihan hingga pintu masuk markas.

Baca juga: Komnas HAM: Saat di Magelang, Brigadir J Ikut Rayakan Anniversary Pernikahan Irjen Sambo dan Istri

Selain itu, Yanma juga memiliki banyak fungsi, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Mulai dari pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas