Eks Jenderal Polisi: Bharada E Itu Bisa Dianggap Penyelamat, Coba Kalau Dia Tak Mau Jadi Tersangka?
Aryanto Sutadi menilai Bharada E dapat dianggap sebagai penyelamat bagi Polri: Coba kalau dia tidak mau jadi tersangka?
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Purnawirawan Polri ini bilang polisi "harus terima kasih" kepada Bharada E, apa sebabnya?
Seperti diketahui, Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.
Penetapan Bharada E sebagai tersangka itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022 malam.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mantan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi ikut menanggapi penetapan status Bharada E.
Pendapatnya tersebut disampaikan Aryanto Sutadi lewat video yang diunggah di kanal YouTube Polisi Ooh Polisi, Kamis, 4 Agustus 2022.
Aryanto Sutadi menilai Bharada E dapat dianggap sebagai penyelamat bagi Polri.
Hal itu lantaran citra polisi yang runtuh karena kasus tewasnya Brigadir J di rumah petinggi Polri yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
"Karena kasus Brigadir J dinilai oleh sebagian pihak sebagai kasus yang mudah, namun terkesan ditutupi. Itu kan membawa aib polisi sehingga akan mengundang konotasi dari publik dan itu jelas menjatuhkan nama Polri karena apa? Dianggap polisi menutup-nutupi apa yang ada," katanya.
Baca juga: Pengacara Minta Pihak yang Tuding Bharada E Tumbal Kasus Brigadir J Buktikan Pernyataan
Oleh karena itu, dengan adanya tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E, menurut Aryanto, tanda tanya masyarakat sedikit terobati.
"Sekarang, begitu Bharada E ditangkap publik kan sedikit terobati itu. Wah ternyata polisi serius ini tidak menutupi karena Bharada E kemarin itu sudah dijadikan tersangka. Nah, bisa dianggap Bharada E jadi penyelamat bagi Polri," kata Aryanto.
"Ya istilahnya dengan kerelaan Bharada E dianggap sebagai tersangka itu sudah penyelamatnya itu. Coba kalau Bharada E nggak mau dijadikan tersangka, kan susah kan gitu," seloroh pensiunan jenderal bintang 2 polisi ini.
Aryanto menambahkan, sejauh ini Bharada E masih mengakui dirinya yang menembak Brigadir J.
"Memang rumor yang beredar macam-macam sehingga banyak yang menyarankan Bharada E diperiksa pakai lie detector atau mendatangkan Uya Kuya. Cuma sejauh ini Bharada E sejauh ini masih kekeh dirinya yang menembak Brigadir J."