Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim Polri Beberkan Kendala Polisi Usut Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkap adanya kendala dalam proses penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kabareskrim Polri Beberkan Kendala Polisi Usut Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ikut mendatangi rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan untuk pemaparan soal pendalaman uji balistik, Senin (1/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkap adanya kendala dalam proses penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Agus menyebut ada barang bukti yang rusak hingga dihilangkan sehingga membuat proses penyidikan terhambat.

"Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yg rusak atau dihilangkan sehingga membutuhkan waktu untuk mengungkap tuntas kasus ini," kata Agus kepada wartawan Kamis (4/8/2022) malam.

Baca juga: 6 Poin Penting Pernyataan Kapolri Mengenai Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Kendala itu, kata Agus, berawal saat Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus Brigadir J.

"Kami dari Timsus. Di samping sebagai Kabareskrim, saya juga masuk sebagai Timsus juga mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi, limpahan dari Polres ke Polda Metro yang nantinya akan dilakukan evaluasi oleh Timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," ucapnya.

Meski menemui kendala namun Agus menyebut pihaknya tetap akan profesional dalam pengusutan kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"Hal ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk membuat seterang-terangnya, sehingga siapa pun yang turut serta, atau menyuruh melakukan itu akan terbuka," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Univesitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo mengungkap  kendala yang diduga dihadai polisi dalam mengungkap kasus ini sebagaimana dirangkum Tribunnews.com, Kamis (4/8/2022):

1. TKP Telah Dibersihkan?

Diduga tempat kejadian perkara (TKP) yakni di rumah dinas Ferdy Sambo telah dibersihkan.

Di rumah ini konon kabarnya terjadi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Univesitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo, mengatakan TKP telah dibersihkan.

Menurut Hermawan adalah  Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang saat itu menjabat Kapolres Jakarta Selatan yang membersihkan TKP.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas