Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Kesengajaan Terkait CCTV Rusak di Kasus Brigadir J

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut ada indikasi kesengajaan terkait rusaknya CCTV di kasus tewasnya Brigadir J.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Kesengajaan Terkait CCTV Rusak di Kasus Brigadir J
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan penetapan tersangka terhadap Bharada E sesuai dengan temuan lembaganya. Ahmad Taufan Damanik menyebut ada indikasi kesengajaan terkait rusaknya CCTV di kasus tewasnya Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik CCTV yang rusak di kasus tewasnya Brigadir J akan menjadi fokus pengusutan Komnas HAM.

Sebab, menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, ada indikasi kuat unsur kesengajaan terkait rusaknya CCTV pada kasus ini.

Ahmad Taufan mempertanyakan mengenai pernyataan yang berbeda terkait CCTV yang berada di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Fokus dulu di CCTV yang sejak awal kami persoalkan itu, kok bisa dikatakan rusak dengan keterangan yang berbeda satu dengan lainnya."

"Yang satu bilang disambar petir, ADC bilang sudah rusak sejak lama."

"Nah sekarang sudah ada indikasi kuat unsur kesengajaan. Bisa disebut sebagai dugaan obstruction of justice, upaya melawan hukum yang mengganggu proses penegakan hukum," kata Taufan Kamis (4/8/2022), sebagaimana dilansir Tribunnews.

Lebih lanjut, Ahmad Taufan mengatakan, Komnas HAM juga perlu memastikan dalam insiden tewasnya Brigadir J apakah hanya mereka berdua saja atau tidak.

BERITA TERKAIT

Pembicaraan antara Bharada E dan Brigadir J juga diharap terungkap dari CCTV tersebut.

"Lebih lanjut, kami tentu ingin tahu isi CCTV tersebut untuk memastikan apakah benar ada tembak-menembak antara Bharada E dengan Joshua, apakah hanya mereka berdua saja atau bagaimana sesungguhnya peristiwa itu terjadi."

"Juga isi pembicaraan melalui alat komunikasi yang juga belum diberikan ke kami," kata Taufan.

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan).
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan). (Kloase Tribunnews.com/ Fersianus Waku)

Ahmad Taufan mengatakan, pihaknya akan menanyakan terkait CCTV tersebut dalam permintaan keterangan kepada kepolisian pada hari ini, Jumat (5/8/2022).

Terkait tiga jenderal yang disebut ikut menghambat kasus Brigadir J, Taufan menyebut saat ini belum ada rencana pemanggilan.

Pihaknya akan fokus kepada balistik dan siber dalam pengusutan kasus ini.

"Kita pelajari dulu kasusnya apalagi masih ditangani Polri. Sementara fokus kami kepada balistik dan digital forensik."

"Kita tanyakan besok (hari ini) ke mereka, ada dibawa atau tidak," ucapnya.

CCTV Rusak Diambil Oknum Polisi

Diwartakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut buka suara terkait CCTV yang rusak di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

CCTV rusak tersebut ternyata diambil oleh oknum polisi.

"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami. Kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan," kata Listyo Sigit, Kamis (4/8/2022) dikutip dari Kompas.com.

Listyo Sigit juga mengatakan telah memeriksa sosok yang mengambil CCTV di pos satpam kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Ia juga mengatakan sudah mengetahui bagaimana proses pengambilan CCTV tersebut.

"Seperti yang diketahui, ada CCTV rusak yang diambil di pos satpam. Ini sedang kita dalami dan sudah kita dapatkan bagaimana proses pengambilan."

"Siapa yang mengambl juga sudah kita lakukan pemeriksaan," ujar Listyo Sigit.

Terkait pemeriksaan sosok yang mengambil CCTV tersebut, polisi akan menentukan apakah hal tersebut termasuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Gita Irawan)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas