Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Telusuri Aliran Uang Bupati PPU Lewat PT Transwisata Prima Aviation dan Partai Demokrat

(KPK) menelusuri penggunaan uang untuk kepentingan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Telusuri Aliran Uang Bupati PPU Lewat PT Transwisata Prima Aviation dan Partai Demokrat
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan dengan menggunakan rompi orange, Jumat (14/1/2022). 

Diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, yang menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya, yakni Plt Sekda Penajam Paser Utara Muliadi; Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara Edi Hasmoro; Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman; Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis; dan swasta Ahmad Zuhdi alias Yudi.

Abdul Gafur kini sedang menjalani sidang sebagai terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 12 Januari 2022.

Dalam perkara dimaksud, Abdul Gafur dan empat tersangka penerima suap lainnya diduga telah menerima uang dari Zuhdi terkait proyek pekerjaan Dinas PUTR dan Disdikpora PPU dengan nilai kontrak sekira Rp112 miliar. 

Abdul Gafur selain itu juga diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan. 

Sejumlah aliran dana terkait perizinan termaktub dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap terdakwa Abdul Gafur.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas