Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan Irjen Ferdy Sambo Tentang Kasus Brigadir J Sebelum Diperiksa Bareskrim Polri

Sambo tampak dikawal oleh sejumlah ajudannya. Ia pun berkesempatan memberikan peryataan kepada awak media sebelum dilakukan pemeriksaan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pernyataan Irjen Ferdy Sambo Tentang Kasus Brigadir J Sebelum Diperiksa Bareskrim Polri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Tim Khusus bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, untuk diperiksa sebagai saksi dalam persitiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo terlihat tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 09.55 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian Korps Bhayangkara bintang dua dan turun dari mobilnya berplat nomor B 1228 IR.

Ferdy Sambo tampak dikawal oleh sejumlah ajudannya. Ia pun berkesempatan memberikan peryataan kepada awak media sebelum dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Baca juga: Kabareskrim Polri Beberkan Kendala Polisi Usut Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Ia pun memberikan peryataannya dengan suara lantang.

Sambo menyatakan kehadirannya untuk memenuhi pemanggilan penyidik Bareskrim Polri.
Menurutnya, pemanggilan ini merupakan pemeriksaan keempat terhadap dirinya terkait kasus kematian Brigadir J.

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat," kata Sambo.

Sambo menuturkan, bahwa pemeriksaan sebelumnya dilakukan di Polres Jakarta Selatan (Jaksel) hingga Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

"Saya sudah memberikan keterangann kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," ujarnya.

Sambo juga menyampaikan permemintaan maaf kepada institusi Polri terkait kasus kematian baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Dimana, peristiwa itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, pada (8/7) lalu.

"Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohoan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," ujar Sambo.

Lulusan akademi polisi tahun 1994 ini turut menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga Brigadir J atas insiden yang terjadi di rumah dinasnya.

"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Josua. Semoga keluarga diberikan kekuatan," kata Sambo.

Baca juga: 6 Poin Penting Pernyataan Kapolri Mengenai Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Meski begitu, Sambo menyampaikan belasungkawa itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawati dan keluarganya.

"Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Josua kepada istri dan keluarga saya," sambungnya.

Terkait kasus kematian Brigadir J yang menjadi konsumsi publik saat ini, Sambo meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak memberikan asumsi liar terkait kematian ajudannya tersebut.

"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi persepsi simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," terangnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. (Tangkap Layar Kompas TV)

Eks Dirtipidum Bareskrim Polri itu juga meminta dukungan doa kepada masyarakat agar sang istri bisa pulih dari trauma seusai insiden baku tembak di rumah dinasnya itu. Juga, kata Sambo, kepada anak-anaknya agar diberi kekuatan melewati kondisi saat ini.

"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini sekian dan terimakasih," kata Sambo.

Pemanggilan Sambo ini sehari setelah Tim khusus bentukan Kapolri menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Brigadir J, Bibi Almarhum Beri Tanggapan Mengejutkan

Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J. Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

Diperiksa Bintang Satu

Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo diperiksa terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Lalu, siapa yang memeriksa Jenderal Bintang Dua tersebut?

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa yang memeriksa Ferdy Sambo adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Dimana, Andi merupakan Jenderal Bintang Satu di institusi Kops Bhayangkara tersebut. Brigjen Andi Rian Djajadi sendiri bertindak sebagai Ketua Tim Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Iya (diperiksa oleh Dirtipidum)," kata Dedi kepada wartawan.

Baca juga: PROFIL Irjen Syahar Diantono, Kadiv Propam Baru Pengganti Ferdy Sambo, Satu Angkatan dengan Kapolri

Dedi menturukan bahwa pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo juga dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Ya betul (diperiksa) di Dit Pidum Bareskrim," terangnya.

Diperiksa 7 Jam

Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo menyelesaikan pemeriksaan tim khusus (timsus) Kapolri terkait kasus kematian Brigadir J.

Pantauan Tribun Network di lokasi, Irjen Ferdy Sambo menyelesaikan tampak keluar gedung pemeriksaan sekitar pukul 17.15 WIB. Dengan begitu, Sambo menjalani pemeriksaan lebih dari 7 jam yang dimulai sejak 09.56 WIB.

Ferdy Sambo nampak di kawal sejumlah anggota Provos Polri. Awak media sempat kesulitan mendekat karena sejumlah pengawal meminta jalan untuk Jenderal Bintang Dua itu.

Baca juga: FAKTA Profil Irjen Ferdy Sambo yang Diperiksa Bareskrim, Pernah Ikut Antarkan Makalah Kapolri ke DPR

Di tengah pengawalan, Sambo menyatakan bahwa pemeriksaannya kali ini untuk memberikan keterangan terkait insiden tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya.

"Hari ini saya datang, saya memberikan keterangan apa yang saya ketahui saya lihat saya saksikan, di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo.

Sambo meminta seluruh pihak mempercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada tim khusus (timsus) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Saat ini tim penyidik sedang menyelesaikan kasus agar terang benderang.

"Mari sama sama kita percayakan kepada timsus yang akan menjelaskan secara terang benderang," jelasnya.

Meski begitu, Sambo enggan merinci mengenai materi pemeriksaannya pada hari ini. Termasuk, dia enggan menjawab berbagai kejanggalan terkait insiden tewasnya Brigadir J.

"Itu saja yang saya jelaskan dan untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan kepada penyidik. Silakan," tutupnya.

Sambo pun meninggalkan kerumunan awak media dan masuk ke dalam mobilnya. (tribun network/yuda).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas