Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Brittney Griner, Pemain Bola Basket yang Divonis 9 Tahun Penjara di Rusia

Simak profil Brittney Griner, atlet bola basket yang harus ditahan 9 tahun penjara karena didapati membawa barang mengandung ganja.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in Profil Brittney Griner, Pemain Bola Basket yang Divonis 9 Tahun Penjara di Rusia
AFP/EVGENIA NOVOZHENINA
Pemain bola basket Asosiasi Bola Basket Nasional Wanita AS (WNBA) Brittney Griner - Simak profil Brittney Griner, atlet bola basket yang harus ditahan 9 tahun penjara karena didapati membawa barang mengandung ganja. 

Pada tahun 2012 ia sempat memimpin Baylor ke kejuaraan NCAA.

Permainannya bersama timnya tersebut akhirnya mendapatkan poin yang sempurna yaitu 40-0 saat pertandingan.

Griner pun sempat mendapatkan berbagao penghargaanm salah satunya sebagai pemain wanita terbaik dari jenjang perguruan tinggi.

Griner pun kembali memenangkan penghargaan Naismith, Wooden, dan AP.

Ia tercatat sebanyak pencetak poin terbanyak dalam sejarah NCAA.

Baca juga: Ingin Pulangkan Pebasket Griner, AS Siap Tukar Tahanan dengan Rusia

Griner ini memiliki tubuh yang sangat tinggi, yaitu tingginya mencapai 6 kaki 9 inci (2,06 meter).

Pada tahun 2015 Griner bergabung UMMC Ekaterinburg dari Liga Utama Rusia, dan tim tersebut memenangkan kejuaraan Euro League pada tahun berikutnya.

Berita Rekomendasi

Sementara di Olimpiade 2016, Griner juga bermain di tim nasional wanita AS, dan dia berhasil membantu tim memenangkan medali emas.

Pada tahun 2019, dia telah merampungkan pendidikannya di Baylor dan mendapatkan gelar sarjana.

Baca juga: FIBA Asia Cup 2022, Pebasket Naturalisasi Brandon Jawato Tak Sabar Rasakan Atmosfer Istora Senayan

Kasus Brittney Griner

Pada 17 Februari 2022, Brittney Griner ditahan di bandara Rusia saat dia tiba di negara itu untuk bermain untuk Ekaterinburg.

Ia ditahan karena didalam kopernya tersebut ditemukan barang berisi kartrid vape dengan minyak ganja, yang masuk dalam daftar obat yang ilegal di Rusia.

Setelah melewati berbagai persidangan, akhirnya pada tanggal 4 Agustus 2022, ia dintatakan bersalah karena dianggap menyelundupkan obat-obatan terlarang dan termasuk dalam tujuan kriminal.

Ia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara di Rusia karena kasus tersebut.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel lain terkait Profil Brittney Griner

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas