Penahanan Roy Suryo Gara-Gara Foto Ikut Touring? Begini Penjelasan Lengkap Polda Metro Jaya
Jagat maya postingan foto Roy Suryo yang kedapatan sedang touring bareng komunitas mobil padahal pengakuannya kepada polisi kondisinya tak sehat udi
Penulis: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo akhir dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan keduanya.
Saat penetapan tersangka dan diperiksa selama 12 jam, Jumat (22/7/2022) sekira pukul 22.15 WIB malam, Roy Suryo keluar dari kantor polisi menggunakan kursi roda.
Saat itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka Roy dilakukan setelah serangkaian penyidikan.
Namun hingga Jumat (22/7/2022) malam, Roy Suryo belum ditahan oleh pihak kepolisian. Mengapa?
Polisi mengkonfirmasi perihal kondisi Roy Suryo sehingga tidak jadi ditahan karena sakit.
"Ya sakit. Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan melalui pesan singkat, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Roy Suryo Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
Atas alasan itu, penyidik tidak menahan Roy Suryo meski berstatus sebagai tersangka.
Sebelumnya Roy tampak begitu lemas dan harus dipapah menuruni tangga Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah menuruni tangga, Roy dipapah erat oleh dua orang tim kuasa hukumnya untuk menaiki mobil.
"Mohon maaf, ya. Biarin Pak Roy istirahat dulu, mohon doanya," kata kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni setelah Roy masuk ke dalam mobil, Jumat (22/7/2022).
Satu kuasa hukum Roy, Elza Syarief Nasution menyebut kliennya kelelahan usai diperiksa terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
"Pak Roy kelelahan," kata Elza.
Enam hari kemudian, Polda Metro Jaya kembali melakukan memeriksa Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Roy Suryo pada Kamis (28/7/2022).