Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim yang Periksa Kasus Irjen Ferdy Sambo, Masuk Tim Khusus
Inilah sosok dan profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim yang ikut memeriksa kasus tewasnya Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
Agus Andrianto juga pernah bertugas sebagai Kapuskodalops Polres Lampung Selatan, Kasat Serse Poltabes Medan, hingga Kapolres Metro Tangerang.
Ia juga sempat menjadi Wakapolda Sumatera Utara pada 2017 dan menggantikan Brigjen Adi Prawoto yang diangkat menjadi kepala biro di Asrena Polri.
Pada 2018, Agus Andrianto lantas ditunjuk menjadi Kapolda Sumatera Utara dan menggantikan Irjen Paulus Waterpauw.
Agus Andrianto lantas dipilih menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) pada 6 Desember 2019.
Ia menggantikan Firli Bahuri yang dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nama Agus Andrianto sempat diajukan oleh Kompolnas sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Pada akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.
Sementara Agus Andrianto dilantik menjadi Kabareskrim menggantikan Listyo Sigit.
4. Harta Kekayaan Komjen Agus Andrianto
Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Agus Andrianto baru dua kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Pertama pada 12 September 2008, saat Agus Andrianto menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang.
Kedua, pada 19 Desember 2011. Saat itu, Agus Andrianto masih menjabat sebagai Kepala Bagian Reserse Mobile (Kabagresmob) Biro Pembinaan dan Operasional (Robinops) Bareskrim Polri.
Artinya dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Agus Andrianto baru sekali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Dalam laporan tersebut, Agus Andrianto memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.797.350.000 per 2011.