Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ALIBI Atasan Bharada E di Pembunuhan Brigadir J, Burhanuddin: Senjata Korban Diambil, Jari Ditembak

Muhammad Burhannudin selaku Kuasa Huk7m Bharada E mengatakan kliennya membuat pengakuan saat pembunuhan Brigadir J.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in ALIBI Atasan Bharada E di Pembunuhan Brigadir J, Burhanuddin: Senjata Korban Diambil, Jari Ditembak
ISTIMEWA/Tribunnews.com JEPRIMA
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) (kiri). Senjata api atau pistol jenis Glock 17 (kanan). 

“Tersangkanya udah tiga,” terang Mahfud MD dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (8/8/2022).

Mahfud MD mengatakan dari tiga tersangka tersebut masih bisa berkembang.

Lantas siapa tersangka yang ketiga? Mahfud MD pun tak mengatakannya.

Dan kini informasi resmi dari Polri belum ada.

Baca juga: Imbauan Hotman Paris hingga Nyali Bharada E Bongkar Kasus Kematian Brigadir J, Doa Membuatnya Tenang

Mahfud MD mengatakan dari pasal yang menjerat tersangka yakni pasar 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP serta pasar 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, nantunya akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi.

“Terkait perannya sebagai aktor intelektual ataukah eksekutor,” lanjutnya.

Dirinya pun menyebut Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit bekerja lumayan cepat menangani kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Berita Rekomendasi

“Perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus yang seperti itu yang punya code silent,” ungkapnya lagi.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas