Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Gali Keterangan Saksi dan Putri untuk Bongkar Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bunuh Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum bisa menjelaskan apa motif atau peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kapolri Gali Keterangan Saksi dan Putri untuk Bongkar Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bunuh Brigadir J
Kolase Tribunnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J. Kapolri mengaku belum bisa menjelaskan apa motif atau peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J. 

Sebab, kata Kapolri, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi.

"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait," ungkapnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Tangkap layar siaran langsung YouTube Kompas TV)

Atas temuan tersebut, Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"Tadi pagi dilakukan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri.

"Motif terjadinya penembakan tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman saksi-saksi," imbuhnya.

Brimob Bersenjata Lengkap Jaga Rumah Ferdy Sambo

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, rumah Irjen Ferdy Sambo dijaga ketat anggota Brimob, Selasa (9/8/2022).

Berita Rekomendasi

Anggota dari kesatuan Propam Polri disusul personel Korps Brimob Polri, hingga anggota dari INAFIS Polri, datang berurutan.

Terlihat setidaknya ada tiga kendaraan taktis yang digunakan oleh Brimob saat tiba di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Selain Brimob dan Propam, Kuasa Hukum Putri Candrawathi Ikut Mendampingi di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan tersangka kasus kematian Brigadir J sudah berjumlah tiga orang.

Oleh karena itu, pengusutan kasus penembakan Brigadir J harus dilakukan secara hati-hati.

"Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah tiga, itu bisa berkembang," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Meski demikian, menurut Mahfud MD, penanganan kasus kematian Brigadir J ada kemajuan.

Penanganan perkembangan kasus ini, kata Mahfud, terbilang cepat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas