Ketua Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Pengaburan Fakta dari Pemeriksaan Ponsel Tewasnya Brigadir J
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyebut ada indikasi pengaburan fakta terkait peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
Sedianya, kata Beka, ada 15 ponsel yang diperiksa oleh Kepolisian.
Namun demikian, lanjut dia, lima ponsel lainnya masih sedang dalam analisa yang hasilnya akan disampaikan ke Komnas HAM pekan depan.
Dari hasil permintaan keterangan tersebut, kata Beka, pihaknya mendapatkan isi dari 10 ponsel tersebut menyangkut tewasnya Brigadir J.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers usai meminta keterangan dari pihak Kepolisian dan Tim Khusus bentukan Kapolri di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (5/8/2022).
"Apa saja kira-kira yang tadi kami mintai keterangan atau kami dapatkan yaitu terkait foto, dokumen, kontak, akun, percakapan chat, dan temuan digital lainnya. Kami juga ditunjukkan sejumlah domumen administrasi penyelidikan," kata Beka.
Baca juga: Kuasa Hukum: CDR Ponsel Menjadi Sentral dalam Mengungkap Kasus Kematian Brigadir J
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendapatkan sejumlah bahan mentah terkait percakapan yang masih perlu dianalisa pihaknya lebih lanjut.
"Terakhir, sebagai penutup proses permintaan keterangan, Komnas HAM mendapatkan sejumlah raw material, atau bahan-bahan dasar soal percakapan dan lain sebagainya yang itu akan kami analisa lebih lanjut," kata Beka.
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam juga mengatakan temuan awal penyelidikan yang dilakukannya dari pihak keluarga dan kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terkonfirmasi lewat isi 10 ponsel yang diperiksanya dari pihak Kepolisian pada Jumat (5/8/2022).
Anam mengatakan dua hal yang terkonfirmasi tersebut adalah terkait kerangka waktu dan substansi.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (5/8/2022).
"Yang ini nggak kalah pentingnya dan ini kalau bagi Komnas HAM ini sangat penting itu adalah soal constraint waktu yang sejak awal kami dapatkan dari Jambi. Itu juga terukur dari hasil pendalaman kami dalam 10 HP tersebut. Jadi constraint waktunya terkonfirmasi, substansinya juga terkonfirmasi," kata Anam.
Anam mengatakan hal tersebut membuat peristiwa terkait tewasnya Brigadir J semakin terang.
"Ini yang membuat posisi kami melihat proses penanganan kasus Brigadir Yosua ini semakin lama semakin terang benderang," kata Anam.
Baca juga: Setelah di Subang dan NTT, Jokowi Kembali Singgung Kasus Tewasnya Brigadir J: Jangan Ragu-ragu
Namun demikian, Anam mengaku tidak bisa mengungkapkan identitas ponsel dan identitas pemilik ponsel tersebut.