Pernyataan Baru Pengacara Keluarga Brigadir J, Minta Semua yang di Rumah Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Kamaruddin Simanjuntak memberi pernyataan terbaru terkait kasus kematian Brigadir J.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini pernyataan terbaru dari kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menyebut, seluruh orang yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo harus menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurutnya, seluruh orang yang ada di rumah Ferdy Sambo saat insiden tewasnya Brigadir J harus segera diperiksa untuk didalami soal keterlibatan masing-masing.
"Semua yang ada di rumah itu harus jadi tersangka, tanpa kecuali ya," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (9/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Jadi tinggal nanti diperiksa apakah mereka terlibat atau tidak."
"Terlibat ini bisa dua, aktif melakukan atau membiarkan terjadi," terangnya.
Singgung soal Otak Pembunuhan Brigadir J
Diberitakan Wartakotalive.com, Selasa, Kamaruddin mengatakan, dari Bharada E yang mengubah kesaksiannya, sudah jelas siapa otak dan dalang pembunuhan Brigadir J.
"Pengacara Bharada E sudah bilang bahwa ia diperintah atasannya untuk menembak. Sudah jelaslah siapa atasannya yang dimaksud."
"Anak saya yang SMP saja tahu siapa yang dimaksud. Kalau orang yang makan sayur dan buah pasti tahu maksudnya," ujarnya.
Selain itu, Kamaruddin berujar, ada tarik menarik kepentingan untuk mengungkap kasus ini sebenar-benarnya.
"Ada kelompok di Polri yang ingin kasus ini dibuka apa adanya. Tapi ada kelompok yang ingin menutup."
"Lalu ada yang ingin agar kasus ini hanya mentersangkakan bawahan-bawahan saja. Jadi saat ini ada tarik menarik di Polri," tuturnya.
Baca juga: Videonya Disorot Tepis Kejanggalan Kematian Brigadir J, Benny Mamoto: Kompolnas Tak Boleh Intervensi
Bahkan, lanjut dia, Kapolri dan Kabareskrim sudah tahu siapa dalangnya.